Memasuki periode kepemimpinan yang baru ini, Pemerintah akan membuat beberapa kebijakan – kebijakan baru yang tertuang dalam RPJMD. Untuk itu Wako mengingatkan kepada seluruh SKPD agar mulai mempersiapkan dan menyusun secara Bottom up pogram-progran dan kegiatan yang akan diputuskan melalui Musrenbang RPJMD. ”Mulai dari sekarang persiapkan dan susun RPJMD, yang didalamnya terkandung Visi dan Misi pemerintah Kota Batam sesuai yang telah di rumuskan. Dalam jangka waktu 3 bulan diharapkan sudah tersusun dan kemudian akan disahkan oleh DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah,” tambahnya.
Pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan setiap awal bulan tersebut, dalam amanatnya tak lupa Wako mengingatkan, agar pegawai di lingkungan Pemko Batam terus meningkatkan disiplin dan etos kerjanya. Antar lain disiplin pada masalah jam datang dan jam pulang kantor. Sesuai dengan kebijakan pada periode sebelumnya bahwa Pemko Batam menerapkan kebijakan 5 hari kerja. Sebagai konsekwensinya jam datang dan jam pulang kantor ditambah untuk menyesuaikan jam kerja yang seharusnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Wako adalah disiplin pegawai dalam mematuhi ketentuan pemakaian atribut pakaian KORPRI lengkap dan pakaian dinas harian (PDH) pada saat upacara dan peringatan hari-hari besar di Kota Batam. Wako Batam kembali mengingatkan kepada seluruh karyawati Pemko Batam yang berjilbab untuk menggunakan jilbab berwarna hitam, sementara pegawai pria berpeci hitam. Hal tersebut bertujuan untuk keseragaman dan kerapian saat pelaksanaan upacara dan saat apel gabungan setiap awal bulannya. Serta penggunaan Pakaian Sipil Luar (PSL) yang di perbolehkan adalah warna hitam atau warna gelap.
Terakhir Wako menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh PNS yang hadir, atas dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan Pilwako 5 Januari Yang lalu, hingga pilkada berjalan aman, tertib, Lancar dan sukses.
(crew_humas/hw)