Home Siaran Pers Wakil Walikota Batam: Di Musrenbang Warga Tanjung Riau Usulkan Legalitas Kampung Tua

Wakil Walikota Batam: Di Musrenbang Warga Tanjung Riau Usulkan Legalitas Kampung Tua

0
148

Batam : Wakil Walikota Batam H. M Rudi, SE, MM menghadiri acara Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, jumat (30/1). Hadir juga dalam acara yaitu : Waka II DPRD Kota batam Iman Setiawan, Camat Sekupang Zurniati, S.IP, M.Si, Lurah Tanjung Riau, dan SKPD Pemko Batam. Rudi hadir berdialog dengan masyarakat Tanjung Riau dan juga meresmikan proyek PNPM PIK Tahun 2014 di Kelurahan Tanjung Riau yang di tandai dengan penandatanganan prasasti.

Pembangunan Kota Batam yang pesat dibawah komando BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, tidak membuat masyarakat tempatan yang berdomisili di Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam menjadi lebih baik. berbagai titel disandangkan, seperti SDM yang kurang, sarana dan prasarana kampung tua yang tidak memadai, permasalahan ekonomi dan lain sebagai nya warga masyarakat Tanjung Riau menghadiri acara musrenbang dan mengusulkan agar legalitas kampung tua di Tanjung Riau segera di sahkan.

Rudi menyampaikan dalam sambutan nya : bahwa seluruh pengalokasian lahan semua harus ada HPL nya (Hak Pengelolaan Lahan) yang di keluarkan oleh Badan Pertahanan Negara (BPN) Pusat dan atas rekomendasi BPN Kota Batam yang mana HPL tersebut akan di berikan kepada siapa yang berhak untuk menerimanya, sepegetahuan Rudi untuk wilayah Tanjung Riau ini belum ada HPL nya, yang artinya kalau tida ada HPL maka tidak ada satu pun orang yang bisa mengelolah lahan ini semua. HPL ini bisa di BP Batam bisa juga kepada Pemko Batam tergantung dari pada yang memberikan HPL tersebut, namun pemko batam tidak akan mengajukan karena sudah ada surat keputusan nya yang mengatur,

Rudi menghimbau kepada masyarakat Tanjung Riau bahwa perjuangan tidak sampai di sini saja khusus nya untk permasalahan lahan di Kota Batam sampai kapan pun tidak bisa akan di selesaikan, tiap tahun di ukur dan di petakan namun tidak pernah di selesaikan.

Hadir juga Waka II DPRD Kota Batam : Iman Setiawan salam sambutan nya menyampaikan :  Percepatan pembangunan dari  Rp. 750 Juta kedepan nya akan di usulkan menjadi Rp. 1 M pada Tahun 2016 Sebagai Wakil Rakyat yang duduk di DPRD iman mengatakan akan ikut membantu dan mengawal nya ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat, namun masyarakat juga harus memiliki tanggung jawab bagaimana untuk berkomitmen menambah pendapatan APBD Kota Bata ini,  kewajiban masyarakat : membayar pajak, membayar retribusi dan lain nya.

NO COMMENTS