Home Foto Urus KTP Cukup di Kecamatan

Urus KTP Cukup di Kecamatan

0
154

BATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Rabu (20/1). Rudi ingin memastikan pelayanan maksimal pada masyarakat khususnya pengurusan surat identitas bagi masyarakat.

Menurut Rudi,ia ingin semua pelayanan kepada masyarakat tanpa biaya atau gratis tanpa ada pungutan liar (pungli). Apalagi, sebutnya, kepengurusan di Disdukcapil ini merupakan identitas dasar bagi warga Negara Indonesia yaitu Katu Tanda Penduduk (KTP), kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. “Semua pelayanan Pemko Batam pada masyarakat akan diawasi. Kalau yang harus bayar, bayar sesuai retribusi tidak boleh ada pembayaran lebih,” katanya.

Rudi berbincang dan bertanya kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Batam. Dari hasil sidaknya, sebutnya masyarakat tidak ada yang mengeluh dan katanya tidak bayar. “Mudah-mudahan memang tidak bayar,” sebut Rudi.

Pengurusan KTP, sebutnya, saat ini harus datang langsung tidak bisa melalui perantara atau calo. “Harus datang sendiri untuk foto. Tidak ada lagi percaloan,” tegasnya.

Rudi menuturkan per 15 Februari 2016 mendatang, Pemko Batam akan me-launching pengurusan KTP cukup di Kecamatan. Hal ini sudah direstui pemerintah pusat. “Langsung jadi, cetak ditempat dan bisa ditunggu. Satu hari selesai,” masih katanya.

Rudi menjamin tidak aka nada kendala seperti blanko habis. Menurutnya, Disdukcapil Kota Batam bisa memperkirakan apabila sudah hampir habis segera ambil ke pusat. “Sudah perintahkan pada Disduk untuk mengontrol blanko. Tidak boleh kosong blanko,” paparnya.

NO COMMENTS