Home Siaran Pers Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju

Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju

0
108

HUMAS PEMKO BATAM – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Tahun 2019. Acara yang digelar selama dua hari ini, Rabu dan Kamis (6-7/11) diselenggarakan di Balai Sidang Jakarta Convention Centre. Mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin hadir dalam acara Rakornas PBJ Tahun 2019.
Rakornas dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Rakornas mengusung tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju”. Kegiatan ini diikuti oleh 4000 peserta perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Organisasi mitra pembangunan yang terkait.

Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan untuk tepat waktu dalam hal pengadaan barang dan jasa baik di tingkat nasional maupun daerah. Adanya keterlambatan dalam proses PBJ menurutnya akan mengurangi daya dorong APBN/APBD dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
“Jika tahun awal sudah dimulai kerja enak, tidak dikejar-kejar waktu. Tantangan besar, jadi harus seawal mungkin. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi dan berputarnya uang, kalau uang tidak berputar dan ekonomi tidak tumbuh rakyat akan menderita,” tuturnya.

Melalui rilis yang disampaikan oleh LKPP disebutkan dalam 5 tahun ke depan, dihadapkan pada tantangan memajukan Indonesia melalui pengembangan SDM yang unggul. Pengadaan nasional harus mendukung misi tersebut dan semua stakeholder pengadaan juga perlu mendukung misi SDM yang unggul. Dalam pengadaan, LKPP mengajak seluruh stakeholder untuk bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih menjawab tantangan di atas.

Transformasi pengadaan yang akan dilakukan oleh LKPP dan seluruh stakeholder, meliputi: Kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan; Efektivitas proses dan membenahi pasar pengadaan ; Pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif; Sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

“Sampai dengan hari ini, pengadaan nasional kita telah memiliki peraturan dan pedoman yang lebih sederhana dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” mengutip rilis yang dibuat oleh Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian, Iwan Herniawan.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp. 5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp. 1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp. 240,8 triliun, sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp. 177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender. Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik.

Sebagai modal awal untuk mewujudkan SDM unggul, pengadaan nasional telah didukung oleh 270.000 personil yang bersertifikat, 84 lembaga pelatihan terakreditasi, 600 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Layanan Pengadaan. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi SDM dan maturitas kelembagaan.

LKPP sampai hari ini telah melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah antara lain Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Asian Games, Penyelenggaraan Asian Para Games, Pengadaan Logistik Pemilu, Palapa Ring serta pendampingan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Sistem pengadaan nasional yang dikembangkan LKPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan,” tuturnya.(HP)

NO COMMENTS