Home Siaran Pers Tim Terpadu Tertibkan Ruli/Kili di Jalan Brigjen Katamso

Tim Terpadu Tertibkan Ruli/Kili di Jalan Brigjen Katamso

0
218

BATAM- Sebanyak 10 rumah dan kios liar yang berdiri pada jalur dua arah jalan Brigjend Katamso, Tanjunguncang, terpaksa dibongkar oleh Tim Terpadu Kota Batam, Selasa (17/2), karena hingga batas waktu yang ditetapkan, surat peringatan yang dilayangkan sama sekali tak digubris oleh pemilik bangunan. Kendati demikian, jalannya eksekusi berlangsung tertib.

Kakansatpol Kota Batam, Drs Azman menyebutkan, pelaksanaan penertiban ini telah dilakukan tim sesuai protap. Penertiban dilakukan untuk kepentingan pelebaran row jalan.

“Awal pendataan jumlah rumah yang akan kita bongkar tercatat 150 KK. Tapi setelah dicek, angkanya hanya 99 KK, dikarenakan 1 rumah didiami oleh 2 atau 3 Kepala Keluarga, yang kondisinya berdempetan dengan rumah induk. Sebelum digusur, kita sudah beri mereka surat pemberitahuan sebanyak 3 kali,” ungkap Azman.

Pelaksanaan penertiban ini berlangsung aman dan tertib. Bahkan sebagian besar warga, telah membongkar bangunan sendiri-sendiri, setelah menerima surat pemberitahuan dari tim terpadu. Adapun lokasi pemukiman yang ditertibkan itu berada di kawasan 3 RT, masing masing rumah warga dilingkungan RT Lestari, RT Sentosa, dan RT Bahari Base Camp depan BLK Batu Aji.

“Proses penertiban ini sudah berlangsung sebanyak 4 kali. Selama penertiban, Alhamdulillah kondisi dilapangan berlangsung aman terkendali. Soal ganti rugi, sesuai kebijakan yang ada, kita tidak berikan mereka uang apapun,” ujar Azman (*)

NO COMMENTS