Home Siaran Pers Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Berubah

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Berubah

0
140

BATAM – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti kegiatan apel gabungan, Jum’at (29/7) di dataran Engku Puteri Batam Center. Walikota Batam, Ahmad Dahlan bertindak sebagai Pembina apel terakhir menjelang bulan Ramadan ini.

Dalam amanatnya, Walikota Batam berpesan pada para pegawai, supaya menggunakan momentum Ramadan yang penuh berkah ini digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keimanan serta berlomba-lomba dalam ibadah dan berbuat baik. “Dalam bulan Ramadan ini, masjid akan dipenuhi dengan aktivitas keagamaan. Pandai-pandailan dalam memanfaatkan momentum ini supaya kita mendapatkan maghfirah dan keutamaan bulan ini,” katanya.

Kepada para pegawai, Dahlan menegaskan supaya tetap menjaga etos kerja, disiplin dan profesionalisme. Pemko Batam, sebut Dahlan tak segan-segan memberikan sanksi pada pegawai yang tidak disiplin. “Apabila sudah tidak bisa diperingatkan, Pemko Batam tak akan segan untuk memecat,” tegasnya.

Dahlan juga memerintahkan pimpinan SKPD harus berani mengambil tindakan yang pegawai yang tidak disiplin. Apabila pimpinan SKPD membiarkan ketidakdisiplinan pegawai, maka Walikota yang akan memberikan sanksi pada pimpinan SKPD tersebut. “Pelanggaran pegawai akan diselesaikan secara bertahap mulai dari atasannya langsung, pimpinan SKPD, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) sampai inspektorat,” imbuh Dahlan.

Mantan Humas Otorita Batam (OB) ini mengingatkan pegawai supaya bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Pegawai Pemko digaji oleh Negara yang bersumber dari masyarakat juga. Saat ini, nasib pegawai negeri sipil lebih baik dan sudah lebih sejahtera daripada PNS sebelum otonomi daerah. “Kita digaji dari keringat rakyat. Lihatlah pegawai swasta yang disiplin, kita harus mencontohnya,” jelas Dahlan.

Seorang pegawai, sebut Dahlan harus pandai menempatkan diri dalam masyarakat. Juga harus bisa menjadi panutan dan contoh dalam kehidupan masyarakat. “Walikota sangat bangga apabila pegawainya ada yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan seperti menjadi pengurus masjid, ketua RT dan lainnya,” masih kata Dahlan.

Dahlan juga mengingatkan, jam kerja PNS di lingkungan Pemko Batam tidak berubah selama Ramadan ini yakni jam 08.00-15.00 WIB pada hari Senin-Kamis serta jam 08.00-15.30 WIB pada hari Jum’at. Keputusan ini ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. “Semua PNS harus mengikuti dan emmatuhi jam kerja ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Dahlan berpesan untuk selalu menjaga silaturahmi diantara sesama pegawai. Wako juga mengucapkan selamat berpuasa bagi yang beraga islam serta bagi yang tidak berpuasa untuk memberikan pengertian dan saling menghargai.

Kegiatan apel pagi ini diikuti seluruh pegawai Pemko Batam meliputi Badan, Dinas, kantor serta Kecamatan serta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Batam. (humas_crew/ev)

NO COMMENTS