Home Siaran Pers Sabtu dan Minggu Warga Tetap Bisa Ambil e KTP di Kantor Camat

Sabtu dan Minggu Warga Tetap Bisa Ambil e KTP di Kantor Camat

0
529
HUMAS PEMKO BATAM– Sebanyak 15.642 KTP elektronik diserahkan kepada warga di Kecamatan Batam Kota. Secara simbolis Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan KTP elektronik kepada perwakilan warga di enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota. KTP elektronik yang dicetak merupakan KTP periode tahun 2016 sampai Februari 2018. Selain menyerahkan 15.642 KTP elektronik, masih ada juga KTP periode tahun 2015 yang diserahkan berjumlah 2.124 lembar.
Camat Batam Kota, M. Fairus Batubara mengatakan masih ada KTP yang belum tercetak sejak awal Maret sekitar 900.
“Jadwal penyerahan KTP elektronik dari Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu kami tetap melayani untuk pendistribusian KTP ini. Hari ini kamu sudah distribusikan sekitar 400 KTP dan yang masuk melakukan perekaman ada sekitar 200,” jelas Fairus kepada Wali Kota, Senin (19/3).
 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan bahwa pendistribusian e KTP ini bertjuan untuk menyukseskan proses demokrasi di Kota Batam. Kepemilikan e KTP merupakan syarat utama bagi calon pemilih untuk mengikuti Pemilu. Rudi menekankan agar e KTP di Kota Batam harus selesai karena ini menyangkut nama baik Batam.
“Akhir Mei KTP harus selesai, sesuai perintah presiden. Laporan yang saya terima dari Kadisduk bahwa khusus untuk Kecamatan Batam Kota sudah selesai hari Sabtu kemarin,” sebut Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Mempercepat proses pencetakan e KTP ini, Disduk akan menyediakan alat khusus untuk di kecamatan. Bahkan untuk pengadaan pembelian printer menurutnya tidak ditunda. Harapannya sebelum penetapan data pemilih persoalan e KTP di Kota Batam selesai.
” Tolong dibantu untuk penyelesaian e KTP. Jika ada KTP yg tidak selesai segera koordinasikan ke Disduk. Pemilihan harus berdasarkan nomor KTP, Juni kita akan melaporkan ke Mentri proses e KTP di Kota Batam,” katanya mengingatkan.(HP).

NO COMMENTS