Home Siaran Pers Rudi Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rudi Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

0
194

HUMAS PEMKO BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Selasa (16/7) pagi di Aula Nagara Dana Rakca, Gd. Radius Prawiro Lantai 1, DJPK. Penandatanganan kerjasama ini antara Dirjen Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Yon Arsal selaku pihak pertama, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari selaku pihak ke dua dengan dan tujuh Wali Kota selaku pihak ketiga.

Bersama Wali Kota Batam yang turut menandatangani perjanjian kerjasama Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Makassar, Wali Kota Jayapura, Wali Kota Denpasar dan Wali Kota Bitung. Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari menyampaikan kerjasama ini diinisiasi dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daearah.

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak Negara dan pajak daerah,” ucapnya.

Melalui kerjasama ini menurutnya akan ada pertukaran dan pemuktahiran data dan informasi perpajakan serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan dibidang perpajakan, kegiatan pendampingan dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan. Selanjutnya melakukan kegiatan pendampingan dan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan, kegiatan modernisasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara terpadu.

“Dalam kegiatan non kor ini juga akan dilakukan pemeriksanaan pajak daerah dan peningkatan pengetahuan ASN dibidang perpajakan,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan perjanjian kerjasama ini sangat penting. Dengan kerjasama ini menurutnya daerah tidak perlu khawatir meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengurangi transfer ke daerah. Katanya, jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat.

“Kerjasama ini satu bagian dari kerjasama komprehensip antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindsite harus diperbaiki jadi jangan takut PAD naik pendapatan dari pusat turun karena banyak anggaran dari kementrian lembaga,” tutur Prima.

Ke tujuh daerah yang menjadi pilot project ini menurutnya sudah bagus dan ia berharap ini bisa ditularkan ke daerah lain. Ia mengungkapkan semakin baik hubungan pemerintah pusat dengan daerah khususnya Kementrian Keuangan merupakan langkah maju untuk meningkatkan pajak daerah.

“Tujuh Daerah ini jadi ikon dan daerah lain harus berlajar ke sini dan tujuh daerah ini tinggal meningkatkan kapabilitas dan operasional,” ungkapnya.

Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan kerjasama ini sebagai upaya peningkatan pajak pusat dan daerah dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Negara. “Semoga melalui perjanjian kerjasama ini dapat mempercepat penyampaian data antara para pihak. Selain itu juga diharapkan sinergi bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kerjasama ini,” tuturnya.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan kersama ini sangat baik dan KPK menunggu realisasi dari perjanjian kerjasama ini. Kerjasama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah menurutnya juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah ia berharap agar agar menyerahkan data ke pemerintah pusat.

“Jika kerjasama ini berjalan di daerah DAU nya jangan dikurangi kalau perlu diberi insentif. KPK ingin PKS ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain,” pungkasnya.(HP)

NO COMMENTS