Home Siaran Pers Rudi Tandatangani Penjanjian Hibah Antara Pemko, KPU dan Bawaslu

Rudi Tandatangani Penjanjian Hibah Antara Pemko, KPU dan Bawaslu

0
134

HUMAS PEMKO BATAM – Walikota Batam, Muhammad Rudi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penandatanganan NPHD ini langsung dilakukan Ketua KPU, Syahrul Huda dan Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza IR di ruang rapat presentasi Kantor Walikota, Selasa (1/10).

Rudi didampingi Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaann Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik dan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah.

“NPHD yang barusan ditandatangani Pak Walikota antara Pemko Batam dengan KPU dan Bawaslu tentang pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Batam Tahun 2020,” ujar Sekretaris Daerah, Jefridin.
Dana hibah ini menurutnya dianggarkan Pemko Batam didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Batam tahun 2019 dan juga di APBD murni tahun 2020.(HP)

NO COMMENTS