Home Siaran Pers Rudi Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Engku Putri

Rudi Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Engku Putri

0
172

HUMAS PEMKO BATAM Walikota Batam, Muhammad Rudi menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepri selama tahun 2018 yang terdiri dari 6.481,59 gram sabu dan 2.225 butir ekstasi, Jumat (21/12) di Dataran Engku Putri. Sebanyak 6.481,59 gram sabu merupakan barang bukti dari Direktorat Narkoba Polda Kepri sebanyak 5.516,59 gram sabu dan 965 barang bukti dari Polresta Barelang. Ekstasi 2.225 butir merupakan barang bukti di Direktorat Narkoba Polda Kepri.

Sementara barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan selama tahun 2018 berdasarkan pasal 1 ayat 5, pasal 2 peraturan kepala BNN RI dan Pasal 91 atay 2, 3, 4, 5 pasal 92 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja berjumlah 27.517 gram, sabtu sebanyak 147.906,17 gram, ekstasi sebanyak 27.300 butir dan kationon berjumlah 48.951,49 gram.

Rudi tampak mendampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto dan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun. Selain narkotika, Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti minuman keras. Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara memasukkan seluruh barang bukti ke dalam mobil Incinirator. Minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Gubernur bersama Kapolda memegang kemudi alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras.

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata kerja keras dari jajaran Kapolda Kepri dalam mengantisipasi gangguan ancaman berbangsa, bernegara dan memberantas kejahatan. Ia meminta dukungan dari masyarakat Kepri, karena semua menjadi tanggungjawab bersama dalam mencegah dan mencekal apapun bentuk kejahatan yang ada.

“Dengan apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk Negara betul dan tegas melawan apapun bentuk kejahatan yang menganggu tatanan sendi berbangsa dan bernegara. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kapolda Kepri yang telah bekerja keras menjaga Kepri dalam memberantas kejahatan,” ucapnya.

Selama tahun 2018, Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil mengingkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 432 kasus. Dari 432 kasus itu penyelesaian perkara sebanyak 377 kasus dengan jumlah tersangka 631 orang.(HP)

NO COMMENTS