Sementara itu Wawako dalam sambutannya menyampaikan harapan yang sama dengan dewan Pembina PSPSJ. Untuk itu Rudi menitipkan kepada pengurus yang baru untuk bekerja dan terus berkoordinasi termasuk dengan pemko batam dalam hal penertiban pedagang di kawasan Sei Jodoh. Wawako menambahkan sesuai Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2012, seluruh pedagang kali lima (PKL) di seluruh Indonesia akan ditata dan di tertibkan. Pemko Batam akan membentuk tim sesuai araha menteri dalam negeri selaku ketua tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL seluruh Indonesia. “ Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dari persatuan pemuda sei jodoh ini”, jelas Rudi.
Lebih lanjut, wawako menambahkan rencana lokasi proyek penataan dan penertiban PKL di batam yaitu di Jodoh Boulevard, pasar Toss 3000 dan pasar induk. “semoga nantinya batam bisa tertib dan rapi”, harap wawako.