Pada kesempatan tersebut Rudi sekaligus membuka pelatihan Nazir yang di laksanakan oleh perwakilan BWI Kota Batam. Pelatihan tersebut diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Nazir bernadan hukum, Nazir perorangan, PPIW, Penyuluh Agama Islam, dan anggota BKMT. Pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan para nazir sehingga wakaf-wakaf yang dikelola nazir dapat di berdayakan dan dimanfaatkan bagi kemaslahatan ummat.
Kantor yang berada di Gedung Siskohat Kantor Kementrian Agama Kota Batam tersebut statusnya adalah gedung yang dipinjam pakai dari Kemenag Kota Batam. Gedung tersebut dibangun pada tahun anggaran 2011 dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kota Batam. Demikian dijelaskan oleh Ketua panitia kegiatan, Ernawati, ST. “Sehingga kedepannya kami mengharapkan pemerintah dapat menyediakan gedung yang lain yang statusnya tidak pinjam pakai dan semoga BWI dapat melayani ummat dalam perwakafan dengan lebih baik,” harap Erna.
Dalam sambutannya dihadapan para undangan yang hadir Rudi menyampaikan selamat atas peresmian kantor BWI tersebut. Rudi mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha untuk mewujudkan kebutuhan BWI terhadap kantor yang lebih permanen. Untuk itu Rudi merencanakan untuk mengajukan permohonan lahan kepada PB Kawasan. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk gedung bersama beberapa ormas Islam sehingga lebih efektif dan efisien jelasnya.
“Batam terus berkembang dengan jumlah umat Islam yang mayoritas, hal ini merupakan potensi besar. Untuk mewujudkan kesejahteraan ummat, maka ummat Islam harus bersatu dan memiliki tekad yang sama demi kemajuan masyarakat secara adil dan merata,” jelas Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengharapkan kedepannya, keberadaan BWI Perwakilan Kota Batam dapat melakukan pengelolaan wakaf secara lebih produktif bagi kemajuan dan peningkatan ekonomi ummat serta kemajuan kesejahteraan umum.
(crew_humas/hw)