Home Siaran Pers Pendaftaran Siswa Baru Berdasarkan Zonasi

Pendaftaran Siswa Baru Berdasarkan Zonasi

0
2613

HUMAS PEMKO BATAM–  Dinas Pendidikan Kota Batam tahun ini akan menerapkan sistem zonasi saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2018/2019 Juni mendatang. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan penerapan zonasi ini bisa menjawab permasalahan yang selama ini terjadi.

“Orangtua selalu mengeluhkan anaknya tak bisa bersekolah di sekolah dekat lingkungan mereka. Tahun ini diharapkan tidak ada lagi karena sudah zonasi,” sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan zonasi ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi calon siswa untuk bersekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

“Jadi tak ada lagi anak Batuaji yang bersekolah di SMPN 3 Sekupang,” ungkapnya.

Menurutnya sistem zonasi ini menjadi solusi dari permasalahan yang sering muncul saat PPDB. Banyak orangtua yang mengeluhkan karena anaknya tidak bisa mendapatkan kursi di sekolah yang ada di lingkungan mereka.

Disinggung mengenai jumlah daya tampung SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 mendatang. Hendri menyebutkan jumla usia anak sekolah mencapai 43.822 anak yang terdiri dari 19.875 tamatan TK dan usia enam tahun ke atas berjumlah 23.947 anak. Sedangkan untuk daya tampung SDN sebanyak 14.788 anak dengan estimasi jumlah siswa perkelas 40 anak perkelas, untuk SD swasta bisa menampung 13.001 anak. Jika melihat jumlah lulusan jumlah siswa yang tidak tertampung mencapai 17.614 anak.

“Ini jika zonasi diterapkan dengan estimasi swasta 28 anak perkelas,” sebutnya.

Namun demikian itu baru pemetaan sementara. Hendri menyebutkan, angka ini bisa saja berubah saat PPDB berlangsung. “Itu belum fix, nanti akan kami susun kembali,” ujarnya.(HP)

 

NO COMMENTS