Home Siaran Pers Pemko Data Warga Yang Belum Miliki Buku Nikah

Pemko Data Warga Yang Belum Miliki Buku Nikah

0
97

HUMAS PEMKO BATAM Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mendata warga yang belum memiliki buku nikah. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan banyak warga Batam yang sudah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah. Pendataan ini menurutnya akan melibatkan Kantor Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama.

“Ini yang perlu kita selamatkan. Kita melibatkan KUA, karena Pemko Batam tidak memiliki cukup tenaga untuk mendata. Termasuk saat sidang isbat nantinya,” kata Rudi saat membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Kantor Kemenag Batam di Vista, Selasa (25/6).

Pemko menurutnya juga akan menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sidang isbat . Sidang isbat dan pembuatan buku nikah ini penting untuk administrasi kependudukan anak nantinya.

“Supaya hak anak betul-betul terjaga dengan adanya sidang isbat. Setelah punya buku nikah bisa buat akta kelahiran anak,” ujarnya.

Ia ingin ke depannya proses administrasi kependudukan ini bisa selesai dalam waktu singkat. Seperti di daerah lain yang langsung bisa menyerahkan akta kelahiran begitu anak lahir.

“Aplikasi sedang saya siapkan. Anak lahir, akta langsung lurah antar. Ini salah satu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Batam,” kata dia.

Sedangkan untuk penerbitan Kartu Keluarga di hari pernikahan, menurut Rudi belum bisa dilakukan. Karena untuk menghindari kesalahan administrasi.

“Paling tidak satu hari setelahnya lah. Sistemnya sih mudah, tinggal link-kan ke Kemenag. Tapi takutnya tak jadi menikah, KK sudah terbit. Tak bisa ditarik lagi itu datanya. Tarik datanya harus ke pusat,” sebutnya.(***)

NO COMMENTS