Home Siaran Pers Pemko Serahkan 78 Peralatan Olahraga Anyar

Pemko Serahkan 78 Peralatan Olahraga Anyar

0
450

Humas Protokol Batam – Guna peningkatan sarana dan prasaranan olahraga untuk masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) menyerahkan 78 peralatan baru. Hal ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung minat masyarakat dalam bidang olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, Hendriana Gustini mengatakan bantuan ini berdasarkan usulan masyarakat dalam Musrenbang dan berdasarkan proposal yang masuk Januari lalu.

“Kita ingin membangun minat olahraga berkelanjutan dan menghasilkan yang bermanfaatan dengan peningkatan sarana dan prasaranan olahraga,” kata Hendriana, Rabu (24/5).

Dengan diserahkan perlengkapan olahraga ini juga memicu bakat dan minat olahraga pada masyarakat Batam. Dari 78 peralatan yang diserahkan yakni 1 net gawang, 12 net ping pong, 2 kostum bola kaki, 3 kostum futsal, 5 bola basket, 9 bola takraw, 11 net takraw, 6 bola kaki, 4 kostum takraw, 8 bola volly, 7 bola futsal dan 10 net volly.

“Penerimanya masyarakat, organisasi seperti karang taruna,” ujarnya.

Penyerahan peralatan olahraga secara simbolis diserahkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi ke 12 perwakilan dari masing-masing kecamatan. Rudi mengatakan bantuan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rudi menyampaikan, siapa saja yang menerima bantuan negera ini sesuai 1 Januari nanti sistem penyaluran uang negara dan barang sistem elektronik.

“Tidak seperti dulu lagi,” ujarnya.

Khsusu untuk bantuan dalam bentuk uang, tidak ada lagi yang terima tunai dari pemerintah. Semua bantuan melalui rekening penerima sehingga bantuan jelas siapa penerimanya.

“Sehingga tak ada dusta di antara kita. Kalau masuk rekening sudah jelas penerimanya,” kata Rudi.

Hal ini sesuai aturan baru dari Presiden Joko Widodo. Dari pengajuan hingga penerimaan harus jelas mengingat perlu pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran ini. Sehingga aturan ini sangat penting untuk diterapkan ke depannya.

“Ini aturan yang harus diikuti. Luruskan semua, siapapun dia jangan dipikirkan, harus sesuai prosedur,” ujarnya.

NO COMMENTS