Home Foto P2TP2A Beri Pelayanan Medis, Hukum dan Psikologi

P2TP2A Beri Pelayanan Medis, Hukum dan Psikologi

0
345

Batam, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dang Merdu Kota Batam hari ini resmi dikukuhkan. Tim yang beranggotokan sekitar 55 orang ini mengemban amanah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak khususnya dalam pelayanan medis, hukum dan  psikologis, korban tindak kekerasan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA dan KB) Kota Batam, Nurmadiah menuturkan, tim ini hadir karena dilaterbelakangi meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak baik yang terjadi di lingkungan keluarga, tempat kerja maupun di sekolah. Ini bisa dilihat secara langsung atau melalui media massa.

“Kekerasan bisa terjadi karena psikis, penelantaran ekonomi, trafficking dan kekerasan lainya. Penderitaan perempuan dan anak menjadi perhatian kita semua. Pelayanan terpadu ini, meliputi pelayanan medis, hukum dan psikologi secara tepat dan efisien,”ujar Nurmadiah, disela-sela pengukuhan tim P2TP2A Dang Merdu Kota Batam, periode 2015-2018, Senin (11/5).

Ditambahkannya, selain pengukuhan, dalam acara tersebut juga disejalankan dengan peresmian sekretariat P2TP2A Dang Merdu Batam yang berada di Shelter Pemberdayaan Perempuan, Sekupang serta pembukaan pelatihan yang diikuti sebanyak 55 orang, terdiri dari pengurus P2TP2A Kota Batam  30 orang, pengurus P2TP2A kecamatan 12 orang dan unit PPA Polresta Barelang 13 orang. Pelatihan ini menghadirkan nara sumber dari BPPPA dan KB Provinsi Kepri dan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Republik Indonesia.

Kata Nurmadiah, sebenarnya pihaknya sudah sejak lama melakukan perlindungan  namun perlindungan dan upaya pencegahan belum dapat menghilangkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Terkadang, tindak kekerasan justru terjadi ditempat yang harusnya mendapat perlindungan.

Ketua P2TP2A Dang Merdu Batam, Ny. Mariana Dahlan menuturkan, tim yang terbentuk ini merupakan salah satu mitra dalam upaya perlindungan dan  pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk didalamnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tim ini sudah dinantikan sejak lama untuk memberikan pelayanan secara terpadu.

Dikatakannya, Pemerintah kota Batam melalui Tim Penggerak PKK kota Batam berkomitmen memfasilitasi terbentuknya P2TP2A. Sebelum pengukuhan pengurus P2TP2A kota Batam pembentukan tim P2TP2A sebenarnya telah diawali dengan pembentukan tim P2TP2A kecamatan, yakni kecamatan Belakang Padang, Batu Ampar, Sekupang, Batu Aji, Nongsa dan kecamatan Bengkong.

Penanganan secara terpadu bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Hal ini  dikarenakan permasalahan diskriminasi terhadap perempuan telah berlangsung lama dan disemua sektor kehidupan sementara mereka dalam posisi yang lemah untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Oleh karena itu peran Pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya membantu mereka yang termarginalkan untuk memperoleh dan melindungi hak-hak mereka menuju masyarakat yang berkeadilan dan demokratis,” kata Ny. Mariana.

Menurutnya, pembangunan kualitas hidup perempuan menjadi penting mengingat kualitas hidup perempuan sangat menentukan kualitas generasi mendatang. Hal yang sangat mendasar untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan adalah masalah pendidikan dan kesehatan perempuan serta menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Masih kata Ny. Mariana, begitu banyak upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak dalam bentuk kebijakan namun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi bahkan cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Usai mengukuhkan, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah ada sejak zaman dahulu.

“Meningkatnya pun dipicu paling tidak dua hal. Pertama dan paling fundamental adalah kesadaran bahwa kita harus melindungi anak dan perempuan tersebut. Human Right, hak azasi manusia kemudian menjadi kesepakatan kita. Hak-hak orang menjadi kesepatakan kita, hak-hak anak menjadi kesepakatan kita untuk kita lindungi. Sejak itulah dimulai gerakan secara global, secara internasional gerakan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.

Kedua, peran media massa. Bisa saja, tindak kekerasan dari dulu hingga sekarang jumlahnya sama. Namun, saat ini pemberitaan media sangat luar biasa sehingga kejadian yang terjadi dimana saja dapat diketahui dalam sekejap.

“Mungkin dalam presentase sama. Tapi sekarang menjadi heboh bener sih, ini karena media massa. Karena itu, tim ini hadir paling tidak dapat meminimalisirkan,” katanya.

Sementara itu, untuk kasus Batam karena berada di jalur pelayaran internasional yang berdekatan dengan negara tetangga. Terlihat masalah TKI yang sering terjadi di Batam. Selain itu, Batam juga sebagai daerah yang banyak dikunjungi untuk mencari nafkah.

“Batam sebagai daerah urban. Batam sangat menarik, sasaran urabnisasi. Ini juga memicu tindakan negative,” sebutnya.

NO COMMENTS