Home Siaran Pers Masyarakat Belakang Padang Terima Sertifikat Proda dari Pemko Batam

Masyarakat Belakang Padang Terima Sertifikat Proda dari Pemko Batam

0
170
HUMAS PEMKO BATAM – Masyarakat Kecamatan Belakangpadang dan Bulang menerima sertifikat tanah progSertifikat Prodaram daerah agraria (Proda) dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Proda ini merupakan kegiatan Dinas Pertanahan Kota Batam ditahun 2018 yang diperuntukkan bagi masyarakat Belakangpadang dan Bulang. Kepala Dinas Pertnahan Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan ada 100 persil sertifikat yang dibagikan ditahun 2018. Sebanyak 92 persil untuk masyarakat Belakangpadang dan 8 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Bulang.
Secara simbolis sertifikat tanah Proda diserahkan kepada perwakilan masyarakat oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (23/2) di Gedung Nasional Belakangpadang.
“Sertifikat ini merupakan sertifikat hak milik untuk rumah tempat tinggal,” sebut Aspawi.
Kembali ditahun 2019, Dinas Pertanahan Kota Batam menganggarkan untuk pengadaan sertifikat Proda melalui APBD Kota Batam. Katanya, untuk tahun 2019 jumlah sertifikat Proda yang dianggarkan untuk 100 persil dengan anggaran sekitar Rp.44 juta. Menurutnya masih banyak rumah masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Syaratnya yang penting rumah tidak berada di area hutan lindung dan laut. Syarat lainnya memiliki alas hak, membayar PBB, KTP, KK serta diketahui camat dan lurah,” pungkasnya.(HP)

NO COMMENTS