Home Siaran Pers Masa Bakti Dekopinda Batam Diperpanjang Hingga 2020

Masa Bakti Dekopinda Batam Diperpanjang Hingga 2020

0
377
Humas Protokol Batam – Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Batam dikukuhkan kembali. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Jumat (11/8) oleh Ketua Dekopin Wilayah Kepulauan Riau.
Adapun posisi Ketua Dekopinda tetap dijabat oleh Sarifuddin Andi Bola. Sedangkan Ketua Harian diduduki oleh Tonny Siahaan.
“Kami Dekopinda akan terus bekerja sebaik mungkin untuk mengembangkan koperasi di Kota Batam. Dan kami Dekopinda juga mendukung pekerjaan pemerintah dalam pelebaran jalan. Namun harus juga dipikirkan, ratusan pedagang kaki lima yang tidak bisa lagi mencari uang. Mereka berada di bawah naungan koperasi. Kami harap ada solusi,” kata Andi Bola.
Pengukuhan Pengurus Dekopinda Batam ini disejalankan dengan rangkaian Hari Koperasi Nasional ke-70 tingkat Kota Batam. Ketua panitia Harkopnas, Erson Samosir mengatakan jajaran pengurus yang dikukuhkan hari ini merupakan perpanjangan masa kepengurusan.
“Pengurus periode 2013-2018 masa baktinya diperpanjang sampai 2020. Pengukuhan berdasarkan surat keputusan Dekopinwil Kepri,” kata Erson
Adapun rangkaian yang sudah berjalan sebelumnya yaitu pelaksanaan sembako murah. Kemudian upacara Hari Koperasi yang dilanjutkan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis. Dan terakhir, pengukuhan Dekopinda sekaligus Seminar Ekonomi Kerakyatan.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari Dekopin, Kadin Batam, Dinas Koperasi dan UKM Kepri, serta Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi. Materi yang dipaparkan antara lain mengenai peran Dekopin dalam mengukuhkan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, dukungan pengusaha bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), kebijakan peran pemerintah dalam pembinaan koperasi dan UMKM, serta peranan pendampingan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM.
“Semua ini dilaksanakan untuk menumbuhkan kembali koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat,” ujarnya.

NO COMMENTS