” Tender manual yang selama ini biasa di umumkan lewat media, sekarang sudah dapat diakses lewat internet. Siapapun dapat mengakses sekaligus mengajukan diri jika berminat mengikuti lelang proyek kami. Sejak hari ini, Pemkot Batam akan memasuki era baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” sebut Ahmad Dahlan, sesaat sebelum peluncuran, di ruang presentasi kantor Walikota Batam.
Peluncuran LPSE Kota Batam dihadiri Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Bappenas RI, Prof. Ir Himawan Adinegoro, MSc. Dari unsur DPRD juga hadir Setyasih Periherlina, Bastoni Solichin, Wardi Atmowiyono dan Imam Subagyo.
Menurut Prof Himawan Adinegoro, MSc, Kota Batam merupakan kota ke 16 di Indonesia yang menerapkan sistem e-tender yang dirancang Bappenas. Setelah Batam, penerapan sistem yang sama juga disusul Komisi Pemberantasan Korupsi, Depkeu, Bappenas, Lembaga Sandi Negara, Mabes Polri dan Pemda Aceh.
“Di provinsi Kepri, baru Kota Batam dan pemprov Kepri saja yang menggunakan sistem kami. Dan kamilah pihak yang paling bertanggungjawab atas sistem LPSE yang di terapkan Kota Batam” sebut Himawan.
Pada penerapan sistem e-tender ini, pengusaha tetap untung. Begitu juga kepala daerah. Melalui pemanfaatan sistem informasi yang ada, tiap kepala daerah bisa mengontrol kinerja anak buah secara langsung, tanpa harus turun ke bawah. Penerapan sistem ini berpedoman keopada Peraturan Presiden No 8 tahun 2006, tentang perubahan ke empat atas perubahan Keppres 80 tahun 2003. Ditingkat lokal, LPSE Kota Batam dipayungi oleh Peraturan Walikota Batam.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyambut baik terbentuknya LPSE Kota Batam. Bahkan sebelum diluncurkannya website LPSE Kota Batam, Wako memberikan ucapan terimakasih secara khusus kepada Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika atas sikap “tunaknya” membangun sistem layanan pengadaan barang secara elektronik ini.
“Saya tahu dia ‘keukeuh’, bekerja siang malam untuk merealisasikan program ini. Saya optimis sistem ini bisa berjalan sesuai harapan, karena dari sisi infrastruktur, masyarakat Batam sudah cukup familiar dengan pemakaian internet baik di rumah maupun kantor” sebut Dahlan.
Hari pertama diluncurkan, Pemko Batam resmi melelang secara online 8 pekerjaan. Tujuh kegiatan yang dilelang adalah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum, dan satu lagi proyek pengadaan komputer pada Bagian Perlengkapan dan Asset, Sekretariat Daerah Kota Batam. Berikutnya menyusul proyek lain dari Dinas Tata Kota, Bagian Humas dan juga Dinas Pekerjaan Umum.
Sejauh ini, calon rekanan yang terdaftar sebagai peserta lelang, terdaftar dan teregistrasi sebanyak 40 perusahaan. Jumlah tersebut diyakini terus bertambah karena batas waktu pendaftaran masih panjang, ditetapkan 2 minggu terhitung sejak tanggal peluncuran. Sementara nilai proyek yang di lelang melalui sistem ini yaitu proyek diatas Rp 100 juta.
” Peserta boleh dari luar daerah. Melalui sistem ini, saya yakin azas transparansi tersebut bisa dicapai karena dari 12 tahapan lelang, hanya 2 kali saja bertemu calon rekanan bertemu panitia. Yaitu ketika mendaftar, dan terakhir setelah pemenang lelang diumumkan,” sebut Wawako.
Ruang LPSE Kota Batam berada di lantai I Kantor Walikota Batam. Di ruang tersebut Pemerintah telah menunjuk sebanyak 20 orang pegawai, yang bertugas membangun citra Pemko Batam melalui penggunaan sistem ini. Bangganya, sistem ini hanya dibangun dalam tempo waktu lebih kurang 5 bulan, terhitung sejak pengajuan resmi dari Pemko Batam disampaikan ke pihak LKPP di Jakarta.
Ruang LPSE Kota Batam dilengkapi 12 unit komputer, 2 unit server. Jaringan internet terkoneksi secara LAN dan Wireless. Sebanyak 6 unit komputer, sesuai fungsi LPSE dipakai untuk tempat pelayanan dan bertanya bagi panitia dan para rekanan, sekaligus melayani dan memberikan bantuan tekhnis kepada pengguna baik panitia maupun rekanan. Akses internet yang disediakan bisa di pakai oleh secara percuma untuk mendaftar sebagai rekanan atau download. Aktivasi internet tersebut tidak dipungut biaya alias gratis (*)