Home Siaran Pers Komisi I DPD RI Diskusikan Persoalan Penduduk dan Pilkada di Kota...

Komisi I DPD RI Diskusikan Persoalan Penduduk dan Pilkada di Kota Batam

0
177

BATAM– Hingga bulan Oktober 2009, jumlah pendudukan Kota Batam telah mencapai 953.074 jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Pemko Batam, Asyari Abas yang mewakili Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pada saat menerima kunjungan Anggota Komisi I DPD RI, Jumar (13/11). Dalam pertemuan siang itu, ada dua hal yang dibahas, pertama mengenai persoalan kependudukan dan pelaksanaan Pilkada. Terus melonjaknya jumlah pendudukan Batam, karena Batam merupakan daerah industri sehingga menjadi daya tarik bagi pekerja untuk migrasi ke Kota Batam.

Adapun anggota Komite I DPD RI yang hadir sebanyak enam orang yaitu Eni Khairani Dapil  Bengkulu yang merupakan Ketua Komite I, Aida Ismeth Dapil Kepri, Denti, Dapil Jateng, Rahmadsyah Dapil Sumut, Tengku Bahryumsyah Dapil Aceh dan Paulus dari Dapil Papua. Dalam sambutannya Ketua Komite I DPD RI, Eni Khairani mengatakan tugas Komite I DPD RI  membidangi masalah Otonomi Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah, Kependudukan dan Pemekaran Daerah. Selain itu Komite I juga menangani masalah  Pilkada dan Perda yang diusulkan daerah melalui Depdagri.

Lebih lanjut, Kadis kependudukan dan Pencatatan sipil, Sadri Khairuddin  memaparkan masalah kependudukan di Batam. Akibat tingginya jumlah penduduk di Kota Batam maka pada tahun 2001 DPRD Kota Batam mengesahkan  Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang pendaftaran dan pengendalian penduduk di Kota Batam. Perda ini mengatur tentang pengendalian penduduk dengan menerapkan uang jaminan bagi pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas.

Dalam perkembangannya Perda tersebut telah direvisi menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan Kota Batam. Dalam perda ini pengendalian penduduk tidak melalui uang jaminan melainkan menggunakan Surat Keterangan Tinggal Sementara yang berlaku 3 bulan. Terkait penerapan KTP berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), di Batam  telah diterapkan sejak 27 Februari 2001 sampai sekarang.

Diawal penerapan SIAK terdapat beberapa kendala baik aplikasi maupun petugas, namun saat ini sudah berjalan dengan baik bahkan untuk mempercepat pengurusan KTP dan KK  telah membuat sistem pencetakan KK secara online. Selain tingginya angka migrasi penduduk ke Batam, pertumbuhan penduduk di Batam juga dipengaruhi tingginya  angka kelahiran yang mencapai 1.500 anak  per bulan. Ini disebabkan karena  umumnya pekerja di Batam  merupakan usia produktif.

Sejak Reformasi Anggaran Pilkada Habiskan Rp400 Triliun

Dalam membahas persoalan pelaksanaan Pilkada, Ngaliman Anggota KPUD Kota Batam menjelaskan permasalahan yang dihadapi KPUD menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Kepri yang berlangsung Tahun 2010. Menurutnya ada tiga masalah saat ini yang menunggu kebijakan dari pusat. Pertama mengenai regulasi yang digunakan dalam pelaksanaan pilkada gubernur tahun depan, apakah UU NO 10 tahun 2008, atau UU nomor 32 tahun 2006.

Kedua, mengenai Data Pemilih, apakah diambil dari DPT Pilpres atau di lakukan pendataan DP4 kembali melalui Data SIAK Disduk, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pusat. Sementara tahapan pilkada Gubernur Kepri sudah dimulai pada Februari 2010. Dan ketiga mengenai banyak aturan aturan terkait pilkada yang diatur sampai teknis sehingga apabila ada permasalahan harus menunggu Perpu dari Pusat.

Ketua Panwaslu, Harianto, mengatakan pembentukan Panwas  pada Pemilu Legislatif yang lalu dilakukan pada tahapan kampanye, tidak sejak disusunnya DP4, DPS dan DPT. Sehinngga pengawasan Pemilu kurang maksimal. Kedepan ia mengharapkan Panwaslu dapat dilibatkan sejak penyusunan DP4, DPS, dan DPT. Kurangnya tenaga Pengawas di lapangan menjadi permasalahan yang juga disampaikan dalam diskusi tersebut.

Diakhir diskusi anggota DPD I berjanji mambawa aspirasi dan usulan-usulan dari Batam ke pusat agar menjadi kebijakan Nasional, terutama mengenai regulasi Pilkada yang akan di gelar di 240 Kabupaten Kota  tahun 2010. Masukan yang diperoleh melalui diskusi ini akan dibahas dengan Departemen terkait untuk menjadi kebijakan Nasional.

“Untuk diketahui biaya yang dikeluarkan untuk pilkada sejak reformasi mencapai 400 triliun. Dan Perda yang diusulkan mencapai 8.000 perda namun setengahnya bermasalah” ungkap Eni.

(crew_humas/yd)

NO COMMENTS