Home Siaran Pers Komitmen Bersama “Stop Narkoba” di Batam

Komitmen Bersama “Stop Narkoba” di Batam

0
273

HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi didaulat untuk membacakan komitmen bersama Stop Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kamis (12/7). Melalui komitmen bersama itu disepakati untuk melakukan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kota Batam dari penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor  Narkotika. Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di wilayah Kota Batam.

Bagi penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor maka tidak akan dipidana dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Komitmen bersama ditandatangani Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala BNN Kota Batam, unsur FKPD Kota Batam, Kepala Kemenag Kota Batam serta tokoh agama dan masyarakat Kota Batam.

Tema pada peringatan HANI “Menyatukan dan Menggerakkan Seluruh Kekuatan Bangsa dalam Perang Melawan Narkoba, Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Sehat Tanpa Narkoba”. Kepala BNN Kota Batam, Darsono mengatakan letak Kota Batam yang berbatasan dengan Negara  tetangga merupakan peluang bagi sindikat internasional untuk menjadikan Batam sebagai pasar peredaran gelap narkoba.

“Mereka masuk melalui jalur-jalur illegal.Permintaan yang besar dan harga jual yang mahal menjadi daya Tarik utama perdagangan narkoba baik di Kota Batam maupun di Indonesia,” sebut Darsono dalam sambutannya.

Dari hasil survey nasional di 34 provinsi penyalahguna narkoba sebesar 3.376.115 orang atau 1,77 persen pada kelompok usia 10-59 tahun. Ia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat setiap tahunnya. Mengantisipasi hal tersebut di tahun ini BNN Kota Batam telah melakukan tugas dibidang Demand Reduction atau preventif. Katanya, ini sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba.

“Kami telah melakukan kegiatan pencegahan mulai dari advokasi, sosialisasi dan kampanye stop narkoba. Tahun ini kami memberikan pelatihan life skill bagi masyarakat di Tanjunguma. Kami juga bekerjasama dengan lima klinik yang dapat menerima layanan rehabilitasi,” jelasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam yang bersatu padu memberantas narkoba. Penyalahgunaan narkoba menurutnya dapat menghancurkan terutama generasi muda. Rudi juga mengucapkan terimakasih kepada BNN Kota Batam yang telah membuat acara yang begitu meriah dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional.

“Terimakasih kepada Pak Darsono beserta tim yang telah turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan. Anak remaja perlu kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba,” sebut Rudi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga membacakan pidato Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Negara RI pada peringatan HANI Tahun 2018. Yang mengatakan perang besar terhadap narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas Negara. Masalah narkoba akan menjadi ancaman terbesar bagi demografi bangsa Indonesia pada Tahun 2030 terhadap generasi muda. Adapun strategi untuk mengatasi permasalahan narkoba yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.

Kegiatan peringatan HANI Tahun 2018 dihadiri oleh pimpinan FKPD Kota Batam, Anggota DPD RI, Hardi Hood serta sejumlah tokoh pemuka agama Kota Batam. Selain acara hiburan, masyarakat juga mendapat hadiah door prise dari BNN Kota Batam.(HP)

NO COMMENTS