Home Siaran Pers Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusunawa Senilai Rp81 Miliar

Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusunawa Senilai Rp81 Miliar

0
88

HUMAS PEMKO BATAM– Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima barang milik Negara kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Penandatanganan berita acara serah terima aset dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (11/12) di ruang Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta Selatan. Dijelaskannya nilai aset yang diserahkan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp81.022.690.272, berupa rumah susun sewa (Rusunawa).

“Ada 3 aset Rusunawa yang diserah terimakan kepada Pemko Batam pada hari ini,” ucapnya singkat.

Adapun aset yang diserahkan berupa 2 twin blok Rusunawa permanen di Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung. Rusunawa ini dibangun pada tahun 2013 dengan jumlah anggaran Rp28.632.373.120.

“Dari 2 twin blok aset Rusunawa di Tembesi ini terdiri dari 199 unit dan semua terisi penuh,” tuturnya.

Selanjutnya 3 twin tower Rusunawa permanen yang terletak di Tembesi. Rusunawa ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun tahun 2014 dengan anggaran Rp 33.873.314.822.

“Satu lagi di Rusunawa yang terletak di Jalan Batamindo senilai Rp18.517.002.322,” ujarnya lagi.

Untuk Rusunawa Batamindo Mukakuning, terletak di Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk. Terdapat 3 twin blok yang terdiri dari 290 unit. Dari 290 unit menurutnya dihuni sebanyak 267 unit.(HMS)

NO COMMENTS