Home Siaran Pers Hadapi MEA, Tiga IKM Raih Sertifikasi Mutu

Hadapi MEA, Tiga IKM Raih Sertifikasi Mutu

0
157

BATAM – Pemerintah pusat melalui kementrian perindustrian memfasilitasi Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Batam untuk mendapatkan sertifikat mutu, untuk menghadapi MEA 2015 mendatang.Tiga Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Batam mendapatkan sertifikat good manufacturing practices (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Tiga IKM itu yakni Ananda Brownies yang mendapatkan sertifikasi GMP serta Zahra Tempe dan CV. Aroma Cake Buah Naga yang mendapatkan sertifikasi HACCP.  Dengan diperoleh sertifikat tersebut IKM di Batam diharapkan mampu bersaing dengan berbagai produk dari negara lain, terlebih pada saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kepala Subdirektorat Industri Pangan, Kimia, Dan Bahan Bangunan Kementrian Perindustrian, Nurhayati Gobel mengatakan ketiga IKM ini sudah mendapatkan pendampingan selama empat bulan. Menurutnya, setelah mendapatkan sertifikat ini maka produk tersebut sudah terjamin dari segi keamanan pangan. “Sehingga ada jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman dan layak dikonsumsi,” katanya.

Kemenperin, sebut Yati setiap tahun memberikan bantuan sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM di Batam. Tahun lallu, tiga IKM di Batam juga mendapatkan bantuan serupa. “Batam merupakan daerah yang langsung berbatasan dengan dunia internasional. Hal ini untuk mempersiapkan IKM Batam menghadapi MEA supaya produknya bisa bersaing dengan produk luar negeri,” paparnya.

Dengan adanya sertifikat ini, imbuh Yati, sudah diakui oleh dunia dan tidak perlu diuji lagi. Hal ini sudah kesepakatan secara internasional. “Kalau ada Negara yang masih ragu dengan sertifikasi ini, maka harus datang dan menguji di sini bukan produknya yang dibawa kesana untuk diuji,” akunya.

Yati berharap, IKM yang mendapatkan sertifikat GMP dan HACCP ini untuk memperpanjang karena ada batas waktu kadaluarsa. Menurutnya, kalau tidak diperpanjang maka dilarang mencantumkan sertifikasi dalam kemasannya. “Kalau tidak diperpanjang maka untuk mendapatkan sertifikasi ini harus ulang dari awal lagi. Untuk itu, jangan sampai tidak diperpanjang,” tegasnya.

Pejabat Kepala Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setelah mendapatkan sertifikasi ini diharapkan IKM tersebut semakin meningkatkan kualitas dan keunggulan produknya. “Ke depan, Disperindag akan memfasilitasi IKM lain untuk mendapatkan sertifikasi ini sehingga lebih banyak produk makanan dari IKM di Batam yang mempunyai jaminan mutu,” katanya.

Menurutnya, jika IKM telah memiliki sertifikat akan semakin mudah untuk memasarkan produknya, baik itu pasar tradisional, modern, bahkan luar negeri. Rudi mencontohkan untuk pasar modern seperti swalayan, apalabila produk IKM ingin produknya dijual, selalu menanyakan sertifikat halal, barcode dan lain-lain. “Oleh karena itu, pengurusan sertifikat tersebut sangat penting untuk pengembangan IKM,” katanya.

NO COMMENTS