Home Siaran Pers Gubernur Lantik Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Batam Priode 2017-2022

Gubernur Lantik Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Batam Priode 2017-2022

0
905

HUMAS PROTOKOL BATAM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun melantik Pengurus Majlis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Batam Masa Bakti 2017-2022, Sabtu (23/9) di Dataran Engku Putri Batamcentre. Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan jika sepuluh Dasa Dharma Pramuka menjadi dasar dalam membina generasi muda, maka diyakininya generasi muda akan dapat berdaya saing.

Tantangan ke depan menurutnya akan semakin berat sehingga diperlukan generasi muda yang tangguh. “Batam berada di garis terdepan, jangan sampai generasi muda terpengaruh budaya luar. Oleh karena itu jangan sampai kita melupakan ideology Pancasila dan ajaran Agama,” ujar Nurdin yang juga Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Provinsi Kepri.

Gerakan Pramuka menurutnya juga dapat mengeratkan kebhinekaan. Adanya pembinaan-pembinaan Pramuka yang bersifat positif, diharapkan generasi muda tidak akan terpengaruh dari paham-paham negatif yang dapat merusak tatanan dan keharmonisan bangsa.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nomor 027 Tahun 2017, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dilantik sebagai Ketua Mabicab Kota Batam. Kemudian berdasarkan surat keputusan Ketua Kwartir Daerah Nomor 028 Tahun 2017, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dilantik sebagai Ketua Kwarcab Kota Batam bersama lima orang wakil, satu orang sekretaris, dua wakil sekretaris, satu orang bendahara, satu wakil bendahara dan 71 anggota.

Selain melantik Mabican dan Kwarcab gerakan Pramuka Batam, Gubernur juga melantik Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Batam Masa Bakti 2017-2022. Terpilih sebagai Ketua Rivolin, wakil ketua Achmad Arfah, Sekretaris, Zulkifli Aman dan dua orang Anggota Dodi Hermanto dan Ersira Gahfisindi. Pelantikan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah ikrar oleh Ketua Mabicab.(HP)

 

NO COMMENTS