Home Siaran Pers DPRD Setujui Perubahan Anggaran APBD 2011

DPRD Setujui Perubahan Anggaran APBD 2011

0
113

BATAM- DPRD Kota Batam akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) 2011 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (29/9), pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi ST.

Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Aris Hardi Halim disebutkan bahwa Banggar bersama dengan Pemerintah Kota Batam telah melakukan  pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD.  Berbagai upaya pembahasan  juga telah dilakukan oleh DPRD dan Pemko Batam untuk meminimalkan defisit pada APBD Perubahan Kota Batam.

Aris  menyebutkan bahwa DPRD menyetujui  perubahan APBD 2011 menjadi 1,3 Miliar atau turun 9,67% dari APBD murni 2011. Selain itu, disebutkan pula bahwa anggaran pelayanan kebersihan dan sampah akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemko Batam.

Kemudian menanggapi maraknya pemberitaan di media massa mengenai tunjangan guru dan tenaga medis yang akan di potong sehubungan dengan kondisi APBD yang mengalami defisit, ditegaskan bahwa tidak aka nada pemotongan tersebut. “Kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi defisit pada anggaran adalah pemotongan  bantuan uang makan PNS selama 3 bulan,” jelasnya.

Rudi dalam sambutannya  menyampaikan terimaksih kepada Badan Anggaran  DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan laporannya serta memberikan masukan dan catatan-catatan yang konstruktif. “Kesemuanya akan dijadikan sebagai motivasi dan daya dukung dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2011 sesuai jadwal, target dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

(crew_humas/hw)

NO COMMENTS