Home Siaran Pers Dishub Lakukan Uji Laik Angkutan Lebaran 2018

Dishub Lakukan Uji Laik Angkutan Lebaran 2018

0
344

HUMAS PEMKO BATAM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama dengan Satlantas Polresta Barelang melakukan Rump Chek atau uji Laik Angkutan Lebaran 1439 H/2018. Rute pertama, Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri bersama tim melakukan pengecekan kelengkapan fisik Trans Batam rute Sekupang-Batamcentre di Transfer Point Halte Batamcentre, Engku Putri, Kamis (7/6). Untuk kendaraan yang telah dinyatakan laik akan dipasang stiker bertuliskan “Memenuhi Laik Jalan Angkutan Lebaran Tahun 2018”.

Adapun fisik kendaraan yang dicek seperti lampu besar lampu dim, lampu sen, lampu jauh, kondisi ban, rem termasuk perlengkapan wajib yang dimiliki seperti alat pemadam api ringan dan pemecah kaca untuk keadaan darurat. Untuk pengemudi pihak kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi. Yusfa mengatakan uji laik kendaraan ini rutin dilaksanakan dalam rangka antisipasi arus mudik lebaran, natal dan tahun baru.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Uji lain ini berbeda dengan KIR karena untuk KIR dilakukan per enam bulan dan ini untuk uji petik laik tidaknya kendaraan itu sebagai angkutan lebaran,” jelasnya.

Batam menurutnya memang tidak seperti daerah lain yang memiliki bus angkutan antar kota maupun provinsi. Namun uji laik ini tetap perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Adapun sasaran kendaraan yang akan diuji kelaikkan 73 unit Trans Batam dan bus pariwisata, bus umum, bus karyawan, bus sewa dan van di agen-agen atau pun di mall-mall.

Harapannya selama cuti panjang dan cuti bersama lebaran tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas akibat angkutan yang tidak laik. Operator angkutan pariwisata diminta untuk melakukan uji laik kendaraan. “Kita mengimbau kepada seluruh operator untuk melakuka pemeriksaan kendaraan. Operator bisa menghubungi Dinas Perhubungan untuk pemeriksaan kendaraan. Untuk kendaraan yang tidak laik tidak disarankan untuk beroperasi terhadap ketentuan ini kami bersama dengan Polresta Barelang akan melalukan pemantauan,” ujar mantan Kadis Pariwisata Kota Batam ini.

Usai melakukan pemeriksaan kendaraan di Transfer Point halte Engku Putri, Yusfa bersama dengan Bripka Dedi Mulyadi, Dikyasa Satlantas Polresta Barelang melakukan pemeriksaan kendaraan ke PT Nusa Jaya Indofast di Jalan Gajah Mada. Perusahaan ini memiliki bus dan coaster sebanyak 65 unit serta 9 unit van. Tim melakukan pengecekan secara acak dan dari hasil pemeriksaan kendaraan memenuhi Memenuhi Laik Jalan Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Bripka Dedi mengatakan pihak kepolisian mendukung kinerja Dishub untuk menciptakan keamanan dan ketertiban jalan raya. Kenyamanan di jalan raya harus terjamin jika tidak beresiko terhadap lalulintas dan dapat memakan korban jiwa.(HP)

NO COMMENTS