Katanya, berdasarkan Kepmen nomor 06 tahun 2002 disebutkan agar anak-anak belajar di ruangan yang layak untuk belajar. Sesuai standar ruangan kelas untuk tingkat SD ukurannya 7X8 meter, untuk SLTP dan SMA ukuran ruang kelas 8X9 meter. Dengan jumlah murid satu kelas sebanyak 36 orang. Saat ini rata-rata di sekolah jumlah murid satu kelas lebih dari 40 orang. Berapa pastinya jumlah usia sekolah tahun 2010, Muslim belum mengetahui pasti jumlahnya karena belum mendapat data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Diperkirakan ada sekitar 21 ribu anak usia sekolah tahun 2010. Sementara daya tampung yang tersisa sebanyak 10 seribu anak. Akan ada 11 ribu anak yang tidak tertampung dan ini ini yang harus dicarikan jalan keluarnya. “Jangan Cuma menjadi pikiran Pemko, tapi pemikiran kita semua,” katanya singkat.
Dari segi anggaran Pemko Batam siap menyediakan anggaran untuk pembangunan USB asal ada lahan. Tapi dengan keterbatasan lahan yang diperoleh, Pemko hanya bisa membangun USB empat sampai lima setiap tahunnya. Tahun 2009, Dinas Pendidikan telah melakukan pematangan lahan di tiga titik dan baru bisa dibangun tahun 2010. Bicara standar, lahan untuk SD idealnya 3.600 meter2, untuk SMP 6000 meter2, SMA seluas 1 hektar dan SMK 5 hektar. Dengan lahan yang diperoleh selama ini hanya bisa membangun enam ruang kelas sedangkan faslitas pendukung lainnya seperti laboratorium dan perpustakaan tidak. “Cuma SMK I yang lahannya layak. Jadi jangan bicara layak tidak layaknya. Sekolah di Ruko itu merupakan wacana dari Pemko agar masyarakat bisa berfikir tentang jalan keluar yang lain,” pungkasnya.(crew_humas)