Home Siaran Pers Dinsos Libatkan Camat, Lurah dan Dinkes Verifikasi Data Kader Posyandu

Dinsos Libatkan Camat, Lurah dan Dinkes Verifikasi Data Kader Posyandu

0
222

HUMAS PROTOKOL BATAM – Untuk memverifikasi data tambahan penerima insentif Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam melibatkan Camat, Lurah, Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah menuturkan ada 315 kader posyandu untuk tambahan penerima insentif. Kader ini berasal dari 45 posyandu yang tersebar di Kota Batam.

Terlibatnya Dinkes dalam melakukan verifikasi karena Dinkes yang mengetahui secara teknis mengenai posyandu. Jika telah diverifikasi nama-nama kader akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Tahun ini Pemko Batam memberikan insentif kepada 3.185 kader posyandu dari 12 kecamatan se-Kota Batam. Terdiri dari 217 kader di Belakangpadang, 196 kader di Batuampar, 336 di Sekupang, 259 di Nongsa, 140 di Bulang, dan 133 di Lubukbaja. Kemudian 245 kader posyandu di Sei Beduk, 210 di Galang, 294 di Kecamatan Bengkong, 364 di Batam Kota, 427 di Sagulung, dan 364 di Batuaji,” jelas Hasyimah dalam temu ramah dengan kader posyandu dan kader siaga kelurahan di Golden Prawn.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan silaturahmi ini sekaligus menjelaskan kepada para kader beberapa hal terkait insentif ini. Pertama tentang isu insentif yang akan dihilangkan. Hal ini dibantah Rudi. Menurutnya insentif justru akan ditambah dari Rp 175 ribu menjadi Rp 200 ribu per orang per bulan pada tahun 2018 mendatang. Wali Kota berkomitmen selama ia menjabat insentif ini akan terus dipertahankan. Bukan hanya untuk kader posyandu tapi juga bagi Imam masjid, guru agama, rt/rw dan guru swasta.

Rudi akui masih banyak kader yang belum terima insentif. Hal ini terjadi karena anggaran pemerintah yang terbatas. Ia berharap semoga 2018 kondisi ekonomi sudah lebih baik sehingga pendapatan daerah meningkat. Dan pemerintah bisa memperbanyak bantuan yang diberikan langsung ke masyarakat.

“Seluruh kader harus terima. Tapi harus terdaftar, di-SK-kan dan terverifikasi. Kedua, tak boleh uang cash lagi. Kebijakan pusat dan daerah saat ini, pemberian insentif harus lewat rekening. Jadi ibu-ibu wajib buka rekening,” kata Rudi.

Informasi ketiga yang disampaikan Rudi yaitu terkait seragam. Seragam dari tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) ini akan dibagikan untuk seluruh kader.

“Tak cuma kader posyandu dan kader kelurahan siaga. Tapi juga RT/RW, imam, pendeta. Semua saya berikan. Desainnya sudah kita buat, sedang dipesan bahannya karena dalam jumlah besar kita belinya,” kata dia.(HP)

NO COMMENTS