Home Siaran Pers Cegah Ilegal Logging, Pemko Rekrut 25 Satpam Hutan

Cegah Ilegal Logging, Pemko Rekrut 25 Satpam Hutan

0
202

BATAM- Pemko Batam melalui Dinas KP2K merekrut dan melatih sedikitnya 25 orang satpam hutan, yang tugasnya akan membantu Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengamankan sekaligus melindungi kawasan hutan yang ada di Wilayah Pemerintahan Kota Batam.

“Setelah direkrut, di latih fisik dan mentalnya, sesuai kebutuhan mereka segera diterjunkan untuk mengamankan wilayah hutan lindung atau hutan wisata yang ada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Batam,” sebut Kadis KP2K, Drh Suharti, MM melalui Kepala Bagian Humas Setdako Batam, Drs Yusfa Hendri MSi.

Satpam Hutan tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar hutan . Mereka direkrut atas usulan lurah, yang kemudian diseleksi lagi secara ketat oleh Dinas Kelautan, perikanan, pertanian dan kehutanan kota Batam.

Menurut Drs Yusfa Hendri, MSi, para Satpam telah di didik, pada tanggal 12 s.d 25 Maret 2009 lalu, mereka telah mengikuti pelatihan pengamanan hutan yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) No 26/2009 yang ditandatangani Kadis KP2K Kota Batam Drh. Suhartini, MM

Pelatihan tersebut melibatkan 12 instrukstur, berasal dari 2 Personil Polri Poltabes Barelang, 1 orang Personil Damkar Kota Batam, 1 orang Pegawai Depag, 1 orang Pegawai Damkar OB, dan 7 orang narasumber asal Dinas KP2K.

Pada pelatihan tersebut mereka dibekali pengetahuan tentang pembentukan sikap, jiwa korsa atau mental selaku aparatur pemerintah, pengetahuan dasar kepolisian, pengetahuan dasar pengamanan hutan, pengenalan wilayah kerja hutan, Undang-Undang Kehutanan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan kerja praktek lapangan. Pelatihan tersebut Rabu (25/3/2009) ditutup oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan .

” Kejahatan ilegal logging di Batam cukup luar biasa. Buktinya saat pelatihan, para satpam hutan ini berhasil menangkap kayu log tak bertuan di lapangan. Barang tangkapan tersebut telah di amankan di Kantor Dinas KP2K Kota Batam,” demikian Yusfa Hendri (*)

NO COMMENTS