Home Foto BPJS Kesehatan tidak Dibawah Kendali Pemerintah Kota Batam

BPJS Kesehatan tidak Dibawah Kendali Pemerintah Kota Batam

0
170

Batam – Wakil Walikita Batam, Rudi, SE, MM, menghadiri acara pemberian kartu BPJS Kesehatan di Kecamatan Sei-Beduk, Selasa (03/03). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di CC Batamindo tersebut, Wakil Walikota Batam, Rudi, juga sekaligus memberikan Kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Camat Kecamatan Sei-Beduk, Lurah se-Kec. Sei-Beduk, KUA Sei-Beduk, petwakilan BPJS Kota Batam dan masyarakat kec. Sei-Beduk sendiri.

Dalam sambutannya, Rudi sempat menyampaikan beberapa hal mengenai BPJS Kesehatan yang saat ini sedang di urus di berbagai kecamatan, Rudi menyampaikan bahwa program BPJS ini bukanlah program pemerintah Kota Batam, melainkan program langsung dari Pemerintah Pusat, sehingga utk pelaksanaan dan proses pengurusan kartu tidaklah dibawah kendali Pemerintah Kota Batam, namun sebagai pemerintah, Rudi selaku Wakil Walikota Batam yang sekaligus mengemban amanah sebagai ketua pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, tetap akan berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kota Batam dalam pengurusan BPJS ataupun dokumen-dokumen lainnya, juga akan terus membantu kepentingan dan memberikan kesejahteraan serta jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kota Batam.
“Perlu bapak-ibu ketahui, bahwa BPJS kesehatan bukanlah dibawah wewenang Pemerintah Kota, melainkan langsung dari pusat, karna BPJS merupakan program pemerintah pusat, sedangkan kami selaku pemerintah kota betkewajiban membayarkan asuransinya saja” ujarnya.

Rudi menyampaikan kepada masyarakat yang sampai saat ini belum mendapatkan kartu BPJS akan diusahakan untuk secepatnya diselesaikan, tidak di Kecamatan Sei-Beduk saja melainkan di seluruh Kec. Se-Kota Batam. Rudi juga berpesan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri untuk tertib dan disiplin dalam proses pembayaran asuransinya, karna menurut Wakil Walikota Batam ini, permasalahan yang sering terjadi di lapangan adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam membayar asuransi BPJS mandiri sehingga dikhawatirkan akan menjadi masalah nantinya.

Sementara itu perwakilan BPJS Kota Batam, Garsiandi yang juga turut hadir dalam kegiatan ini membenarkan pernyataan Wakil Walikota Batam, Rudi, dimana keberadaan BPJS sendiri bukanlah dibawah kendali Pemerintah Kota, melainkan BPJS merupakan badan publik yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam memberikan layanan jaminan sosial.

BPJS sendiri terbagi kedalam 2 kategori, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS ini dapat digunakan di seluruh indonesia, sedangkan untuk rujukan Rumah Sakit (RS) di Kota Batam bisa ditujukan di 6 RS Swasta Yaitu : RS. Bidan Aini, Awal Bros, Casa Medika, Elisabeth, Budi Kemuliaan, Harapan Bunda dan untuk RS Pemerintah yaitu, RS. Embung Fatimah, dan RS. Otorita Batam.

NO COMMENTS