Home Siaran Pers Baznas Targetkan Zakat Terkumpul Rp8 Miliar

Baznas Targetkan Zakat Terkumpul Rp8 Miliar

0
376

HUMAS PEMKO BATAM– Tahun 2018 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan zakat yang terkumpul di Kota Batam Rp8 miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kota Batam, Muhammad Arif dalam acara Teladan Pimpinan Dalam Berzakat yang digelar di lantai empat Kantor Walikota, Kamis (7/6). Diawali dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahcmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam membayar zakat usai kegiatan berlangsung.

Teladan Pimpinan Dalam Berzakat ini menurutnya program dari pusat yang digerakkan oleh Presiden RI, Jokowidodo sampai tingkat Provinsi oleh Gubernur dan di tingkat Kabupaten/Kota oleh Bupati dan Walikota. Atas support Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah terhadap lembaga Baznas Kota Batam, Arif menyampaikan ucapan terimakasih. Ia optimis target zakat Rp8 miliar itu bisa tercapai mengingat pada tahun 2017 lalu ditargetkan Rp5,5 miliar namun yang terkumpul Rp6,8.

“Zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Insyaallah kami dapat mempertanggungjawabkan penyalurannya dan kami juga memiliki program seperti Batam Cerdas berupa beasiswa pendidikan, Batam makmur, Batam sehat dan beberapa program lainnya,” ujarnya.

Kepala Kementrian Agama Kota Batam, Erizal Abdullah menyebut bahwa potensi zakat di Kota Batam cukup besar. Potensi tersebut bisa terkumpul jika penyaluran zakat dilakukan melalui lembaga resmi. Katanya, Kementrian Agama selalui bersosialisasi agar dapat menyalurkan zakat melalui LAZ atau BAZ di Kota Batam. Disamping itu masyarakat juga harus paham akan zakat apa saja yang harus dikeluarkan.

“Saya yakin jika lembaga-lembaga zakat bergabung maka bisa menjadi kekuatan besar sehingga bisa kita gunakan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Batam,” jelasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan bahwa zakat mal hukumnya wajib. Ia mengusulkan uang belanja tidak langsung Pemko Batam khusus gaji dan tunjangan dapat dilakukan pemotongan zakat secara langsung melalui Bank Riau. Wali Kota meminta agar Sekda Kota Batam dan Kepala BPKAD Kota Batam untuk menindaklanjuti ke Bank Riau apakah bisa dilakukan proses pemotongan zakat tersebut secara langsung.

“Sehabis lebaran coba ditindaklanjuti ke Bank Riau dan dibuat surat kuasanya untuk pemotongan zamat mal ini. Pegawai yang gajinya sudah diatas Rp4 juta sudah wajib untuk membayar zakat mal nya,” katanya mengakhiri.(HP)

NO COMMENTS