Home Siaran Pers Batam Urutan Keempat Penerapan LPSE Secara Nasional

Batam Urutan Keempat Penerapan LPSE Secara Nasional

0
127

Instansi Vertikal di Kota Batam Ikuti Pelatihan LPSE

BATAM- Batam merupakan daerah yang berada pada posisi keempat terbaik secara Nasional untuk penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPES) setelah Jogjakarta, Denpasar, dan Banjarbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Monitoring, Evaluasi dan pengembangan Sistem Informasi LKPP Prof. Himawan Adinegoro pada acara Sosialisasi dan Training LPSE duntuk Instansi vertical di Kota Batam di Hotel Vista pada Kamis (8/4). LPSE Merupakan sistem yang tepat untuk pengadaan barang dan jasa yang aman dan nyaman. Sosialisasi dan Training Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk Instansi Vertikal di Kota Batam, dibuka oleh Asisten Ekomomi dan Pembangunan Syamsul Bahrum Phd. Ketua panitia pelaksana Ismet Johar, mengatakan tujuan diadakannya  Pelatihan dan Training LPSE bagi instansi Vertikal di Kota Batam adalah untuk memberi pemahaman dan pelatihan bagi  panitia pengadaan barang dan jasa pada instansi vertikal di Kota Batam dengan memanfaatkan LPSE.

Pelatihan LPSE ini berlangsung selama dua hari, dengan menyajikan berbagai materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Pada hari pertama peserta akan diberi materi dan pada hari kedua training (praktek) langsung menggunakan sistem LPSE. Sedangkan narasumber dalam pelatihan ini adalah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri. Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta dari seluruh instansi vertikal yang ada di Kota Batam.

Syamsul Bahrum dalam sambutannya, mengatakan pada era keterbukaan informasi saat ini, pemeritah dituntut untuk melaksanaakan pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu bentuk nyatanya adalah proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah yang dilakukan secara elektronik berbasis Informais Teknologi (IT). Dengan demikian diharapkan dapat mencegah terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Neptotisme (KKN).

Pada Tahun 2009 Pemko Batam telah melakukan pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 103 Paket dengan nilai pagu dana sebesar Rp102 miliar. Pada tahun 2010 di tergetkan 75 persen pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan LPSE. Sementara itu Deputi Monitoring, Evaluasi dan pengembangan Sistem Informasi LKPP Prof. Himawan Adinegoro yang merupakan narasumber dari LKPP Pusat memberikan apresiasi yang tinggi bagi Pemko Batam karena merupakan daerah pertama yang merangkul instansi vertikal dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Dalam pemaparannya Himawan menjelaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 80 persen adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan lelang secara manual lebih berpeluang terjadi KKN. “Pengadaan Barang/jasa secara manual lebih banyak mudharatnya daripada manfatnya”tegas Himawan.

Pada tahun 2012 LKPP menargetkan seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh tanah air menggunakan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa. Diakhir kesempatan Himawan mengajak seluruh Instansi Vertikal yang ada di Kota Batam untuk menggunakan LPSE dan LKKP siap memfasilitasi dan mendukung  LPSE di jajaran instansi vertikal.

(crew_humas/yd)

NO COMMENTS