Home Siaran Pers Baliho “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” Pecahkan Rekor MURI

Baliho “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” Pecahkan Rekor MURI

0
173

BATAM-Batam kembali memecahkan rekor Musium Rekor Indonesia (MURI), kali ini dengan pemecahan rekor baliho terbesar di Indonesia dengan ukuran 100 meter x 10 meter yang digagas oleh Polda Kepri, Badan Anti Narkoba Provinsi Kepri (BNP) dan Badan Anti Narkoba Kota Batam (BNK). Baliho ini dibuat  dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada Sabtu (26/6). Penyerahan Piagam Rekor MURI ini diserahkan langsung oleh Ketua MURI Jaya Suprana pada malam renungan korban Narkoba yang digelar di Simpang Jam pada Jumat (25/6) yang dihadir Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika. Jaya Suprana,  Ketua MURI  mengatakan Baliho degan tema anti Narkoba di Batam ini merupakan satu mahakarya akbar yang menjadi titik awal perjuangan untuk memerangi  narkoba di Provinsi Kepri yang  di mulai dari Kota Batam. Jaya Suprana juga mengatakan Baliho ini juga merupakan  yang pertama dan terbesar di Indonesia bahkan di dunia seukuran dengan  Holywood di Los Angles Amerika Serikat.

Jaya juga menantang kepada seluruh jajaran Polda Kepri, BNP Kepri, BNK Batam dan seluruh masyarakat Kepri agar dapat meraih kembali Rekor Muri dengan menjadikan Provinsi Kepri sebagai Provinsi Pertama di Indonesia yang bebas dari Narkoba. “Saya tunggu lima tahun lagi Rekor MURI Kepri sebagai Provinsi pertama yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kapolda Kepri, Pudji Hartanto selaku penyelenggara mengatakan pemasangan baliho terbesar ini dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tahun. Puji mengatakan, menggagas ide ini bukan tanpa alasan, karena Baliho merupakan sarana yang efektif sebagai media sosialisasi bagi masyarakat. “Selama 24 jam masyarakat Batam yang melewati simpang jam akan memahami pentingnya hidup sehat tanpa Narkoba,” katanya.

Kapolda menambahkan Baliho ini akan tetap di pasang sampai batas yang tidak di tentukan sepanjang baliho ini masih tegak dan tidak pudar. Diakhir sambutannya ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung pemasangan Baliho ini dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Baliho tersebut.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batam yang juga Ketua Badan Anti Narkotik Kota (BNK) Batam memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang berperan terhadap pemasangan Baliho ini. Menanggapi Batam sebagai Wilayah kedua masuknya Narkoba dari luar negeri Ria mengatakan dengan ditangkapnya pemasok narkoba melalui Batam dan Kepri oleh aparat baik Kepolisian, TNI AL, dan Bea cukai itu merupakan keberhasilan yang patut diberi penghargaan karena telah menyelamatkan banyak orang terutama generasi muda di Kepri.

Acara pencatatan rekor MURI juga diisi dengan renungan korban narkoba dengan menghadirkan artis Zarima yang dikenal dengan mantan Ratu Ekstasi yang didaulat memberikan testimoni tentang perjalanan hidup yang sempat terjerat Narkoba. Selain itu juga acara juga dimeriahkan pementasan teatrikal dan pebacaan puisi oleh  komunitas seni Rumah Hitam.

(crew_humas/yd)

NO COMMENTS