Home Siaran Pers 278 Pegawai Pemko Ikuti Tes Urine

278 Pegawai Pemko Ikuti Tes Urine

0
414

HUMAS PROTOKOL BATAM – Secara bertahap Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus melakukan tes urine terhadap aparatur sipil Negara (ASN). Senin (4/12) giliran ASN Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menjalani tes urine.

Dari data yang diperoleh Bagian Humas dan Protokol Pemko Batam jumlah ASN Satpol PP yang mengikuti tes urine 131 orang, Damkar 54 orang dan dari Dishub 93 orang. “Ada tiga OPD yang menjalani tes urin. Sekarang lagi menjalani tes,” kata Wali Kota disela peninjauan Mal Pelayanan Publik.

Wali Kota mengatakan tes urine ini bertujuan untuk pencegahan dan memberikan efek jera jika ada pengguna narkotika di kalangan pegawai Pemko Batam. Sebelumnya ada tiga OPD yang telah mengikuti pengecekan urine. Tiga OPD tersebut Badan Pengeloaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Sekretariat DPRD Kota Batam, Camat dan Lurah.

Pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Pengecekan urine ini akan dilakukan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Jika dari tes urine yang dilakukan ditemukan ada pegawai yang positif mengkonsumsi narkotika tentunya akan dikenakan sanksi.

Sanksi yang diberikan bisa berupa pencopotan dari jabatan jika yang mengkonsumsi adalah pegawai yang menduduki satu jabatan.

Langkah yang akan ditempuh jika ada pegawai yang positif menggunakan narkotika, dengan menjalani rehabilitas. Rehabilitas diberikan sebagai bentuk agar pemakai lupa untuk menggunakan narkotika tersebut.(HP)

NO COMMENTS