Pulau Nipah merupakan milik Indonesia yang langsung berbatasan dengan Negara Singapura. Pulau ini nyaris tenggelam akibat penambangan pasir secara illegal. Pulau dengan luas 62 Hektar ini terdiri dari 40 hektar daratan dan 20 hektar rawa yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai hutan bakau. Saat ini Pulau Nipa dijaga ketat oleh prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pos Angkatan Lat (POSAL), Lanal Batam dan Satgas Marinir. Setelah direklamasi, kawasan utara Pulau Nipah akan dijadikan basis TNI Angkatan Laut sedangkan wilayah utara akan dikembangkan untuk sektor bisnis dan pariwisata bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia Indonesia memiliki hak maritim meliputi 17.499 pulau, luas pulau perairan 5.800.000 km persegi, luas laut territorial 3.100.000 km persegi, luas Zona Ekonomi Ekslusif 2.700.000 km persegi, dan panjang pantai 81.000 km. Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang berpenghuni dan tidak berpenghuni, sementara 12 pulau diantaranya memiliki kerawanan dan dianggap memungkinkan menjadi sumber konflik perbatasan dengan negara tetangga apabila tidak diantisipasi sejak dini. Salah satu dari 12 pulau tersebut adalah Pulau Nipah di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Negara Singapura, demikian di sampaikan Kadispen AL Laksamana Pertama Iskandar Sitompul dalam rilisnya.
Meyertai kunjungan Kasal ke Pulau Nipah, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Walikota Batam Ahmad Dahlan, Wakil Walikota Batam Ria Saptarika, Bupati Karimun Nurdin Basirun dan Muspida Batam (humas_crew.yd)