Penyerahan bantuan turut disaksikan oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkifli Aka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Usman Ahmad, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Rustam Bangun dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam.
Kepala Kemenag Kota Batam, Zulkifli Aka
Rudi dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui pertemuan ini, pemerintah mengajak kepada para pengurus masjid dan mushalla untuk serius memperhatikan dan mengelola masjid. Karena sesuai dengan komitmen pemerintah bahwa pemerintah akan terus mengupayakan legalitas lahan dan legalitas Majid dan mushalla di seluruh Kota Batam.
“Tapi untuk mewujudkannya, pemerintah membutuhkan bantuan dari pengurus masjid. Untuk itu kepada para pengurus masjid dan mushalla segera melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses legalisasinya,” jelas Rudi.
Lebih lanjut Rudi berharap, kepada para pengurus masjid dan mushalla penerima bantuan, supaya mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Beliau mengatakan bantuan tersebut juga agar dapat dipertanggung jawabkan bagi masyarakat untuk kepentingan pembangunan serta lainnya yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.