Home Siaran Pers 202 CPNS Dinas Pendidikan Ikuti Orientasi Kepegawaian

202 CPNS Dinas Pendidikan Ikuti Orientasi Kepegawaian

0
213

HUMAS PEMKO BATAM – Sebanyak 202 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam mengikuti orientasi kepegawaian, Jumat (1/3) di Gedung Gurindam Dinas Pendidikan Kota Batam, Sekupang. Kegiatan orientasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengungkapkan seluruh CPNS yang merupakan guru tingkat SD dan SMP mengikuti orientasi sejak Jumat pagi.

“Materi orientasi yang disampaikan kepada CPNS berkaitan dengan kurikulum, aturan terkait ASN dan induksi. Materi disampaikan oleh Pak Yubahar dan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Pak Haryadi,” jelas Andi Agung.

Usai mengikuti orientasi seluruh CPNS resmi bertugas mulai Sabtu (2/3) di tempat tugas masing-masing sesuai SK. “Selesai mengikuti orientasi mereka langsung bertugas ke sekolah masing-masing,” ujar mantan Kabid Dikmen ini lagi.

Dalam sambutannya Jefridin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang sudah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dalam arahannya ia berpesan untuk menjadi guru yang kreatif dan inovatif. “Kepada adik-adik semua Alhamdulillah sudah menerima SK dan hari ini sudah mengikuti orientasi. Orientasi ini penting sebagai bekal bagi ASN dalam menjalankan tugasnya,” ujar Jefridin.

Sebagai seorang guru juga harus tahu apa yang menjadi tugas dan fungsi seorang ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014. Katanya berdasarkan pasal 10 UU No. 5 Tahun 2014 fungsi seorang ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Bahwa diera sekarang kita berada diera dimana hukum adalah segalanya. Saya sudah jelaskan bahwa kita suci seorang ASN adalah UU No. 5 Tahun 2014. Undang-undang itu harus diingat dan dipahami. Jika tidak memahami ini maka sebagai PNS kita akan gamang. Ketika ASN tidak paham tupoksi pasti akan berada dalam kegalauanm” papar mantan Kadispenda Kota Batam ini.

Guru sebagai pelayan publik harus melayani siswa-siswanya dengan baik. Juga harus melengkapi seluruh perangkat pembelajaran yang menjadi modal utama guru sebelum mengajar. Mulai dari menyiapkan program tahunan, program semester, modul pembelajaran hingga absesnsi bagi siswa-siswi.

“Jangan beri pekerjaan rumah (PR) kepada murid jika PR itu tidak diperiksa oleh guru. Jangan kalian memberi PR jika kalian tidak mengerti soal yang kalian berikan kepada. Suatu waktu saya ingin supervisi guru di dalam kelas. Sekda Kota Batam ini mantan guru,” ujarnya.

Orientasi kepegawaian itu juga dihadiri oleh Kabid dan Kasi di lingkungan Dinas Pendidikan  Kota Batam.(HP)

NO COMMENTS