Dijelaskan Rudi dengan dinaikkannya insentif tersebut diharapkan seluruh pelayanan publik dari tingkat terendah sampai dengan tingkat kecamatan menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah diakses warga masyarakatnya.
“Tapi kalaulah sudah dinaikkan insentifnya, janganlah masih ada pungutan yang dimintakan kepada warga”, pesan Rudi.
Plh. Walikota juga menuturkan pengurus RT/RW harus bekerja dengan ikhlas , sebenarnya tidak berharap insentif. Meski demikian, pemerintah harus memperhatikan para RT/RW karena mereka ujung tombak pemerintah. Saat ini terdapat 3.864 perangkat RT/RW se-kota Batam yang menerima insentif tahunan dari Pemko Batam. Jumlah tersebut terdiri dari 3.129 RT dan 735 RW di 64 kelurahan se-kota Batam.
Berkaitan dengan kegiatan goro, Rudi meminta kepada ketua RT/RW untuk bersama warga melakukan kegiatan goro setiap minggunya guna menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan lingkungan tempat tinggal menjadi tanggung jawab pribadi rumah tangga masing – masing.