“Apabila di presentasikan dengan dana belanja barang dan jasa sebesar Rp500 miliar maka presentase pengadaan melalui LPSE Kota Batam mencapai 20 persen lebih” ujar Wawako.
Ria menambahkan dengan penerapan LPSE juga mengurangi tatap muka yang dilakukan panitia dan peserta lelang sehingga mencegah terjadinya KKN saat proses lelang. Sementara bila secara manual proses tatap muka bisa berlangsung sampai 12 kali pertemuan. Maka dengan LPSE cukup satu kali, yakni pada saat pengumuman pemenang.
Dalam sambutannya Direktur e-Procuremen LKPP Ir. Ikak Gayuh Patriastomo MSP, mengatakan kegiatan seminar ini dilaksanakan sebagai sarana bertukar pikiran dan pengalaman serta merumuskan agar sistem LPSE lebih baik kedepannya. Saat ini LPSE sudah diimplementasikan di 31 titik di 18 provinsi termasuk Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Sampai saat ini LPSE diseluruh indonesia telah melelang 1.700 paket dengan dan anggaran Rp3,3 triliun. Tahun 2011 pihaknya optimis seluruh instansi dapat mengimplementasikan LPSE tambahnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) di ikuti oleh LPSE dari berbagai instansi se Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Administrasi Umum Provinsi Kepri Fauzi Fadli.
(humas_crew/yd)