Walikota Minta Bantuan Menteri Selesaikan UWT

By Kartika Pada : 15 Des 2017, 15:06:55 WIB, - Kategori : Kabar BatamWalikota Minta Bantuan Menteri Selesaikan UWT

Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk sampaikan ke Presiden tentang masalah sewa tanah di Batam. Hal ini disampaikan Rudi saat kunjungan kerja Menko PMK di Puskesmas Sekupang, Rabu (15/12).

"Ada satu hal yang belum bisa saya selesaikan sebagai kepala daerah. Masyarakat Batam harus sewa tanah negara, ada namanya Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam. Kalau bisa bantu kami selesaikan soal sewa tanah ini," kata Rudi.

Ia menjelaskan agar UWT ini bisa dibebaskan bagi pemukiman. Khususnya untuk lahan ukuran 6x10 atau 10x15 meter.

Saat ini, kata Rudi, Batam dalam proses transformasi dari Free Trade Zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Bila sudah selesai, wilayah KEK menjadi kewenangan BP Batam. Sedangkan di luar KEK menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Batam.

"Tapi itu masih dua tahun lagi. Kalau bisa disampaikan ke Pak Presiden agar sewa tanah ini bisa selesai lebih cepat," ujarnya.

Permintaan ini langsung ditanggapi oleh Menko PMK, Puan Maharani. Puan berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut ke kementerian terkait sekembalinya dari Batam.

"Ini akan saya bawa ke Jakarta. Akan disampaikan ke pusat, ke Menteri ATR (agraria dan tata ruang). Dalam waktu dekat akan ada jawaban," kata Puan.