Wako Buat Perjanjian Kerja dengan Kepala Dinas Baru

By Kartika Pada : 29 Jul 2016, 18:26:12 WIB, - Kategori : Kabar BatamWako Buat Perjanjian Kerja dengan Kepala Dinas Baru

Media Center Batam - Mutasi perdana kabinet Walikota-Wakil Walikota Batam periode 2016-2021, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad akan dilaksanakan dua bulan ke depan. Pasangan yang menang dalam pemilu serentak 2015 lalu ini memasang kriteria-kriteria khusus dalam memilih pejabat di bawahnya nanti.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pejabat-pejabat eselon yang dilantik nanti akan membuat perjanjian kerja dengannya. Ia mencontohkan dengan masalah pengelolaan sampah yang ke depannya harus bisa diselesaikan oleh kepala dinas baru.

"Tentu ada pernyataan atau MoU dengan saya. Kalau dalam waktu sekian bulan tak bisa selesai, maka akan non job langsung," kata Rudi.

Jika dalam surat pernyataan menyatakan permasalahan bisa selesai dalam tiga bulan, maka benar-benar harus bisa tuntas dalam kurun waktu tersebut.

"Tiga bulan tidak ada perubahan akan saya ganti dan non job langsung. Karena sampah ini sudah jadi masalah nasional, bukan daerah lagi. Menurut saya ini bisa selesai karena hanya dari rumah ke TPS, TPS ke TPA," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan persyaratan utama yang ia harapkan dari jajaran pejabat  pendampingnya nanti adalah memiliki kecepatan yang sama dengan gerak Walikota-Wakil Walikota. Hal ini penting agar kebijakan yang sudah dibuat bisa diimplementasikan dengan baik ke masyarakat.

"Jadi kalau kecepatan kami 80, minimal kepala dinas 65-70," kata Amsakar.

Walikota, Rudi menambahkan bahwa untuk seleksi nanti akan dibuka untuk semua posisi jabatan. Saat ini sudah terbentuk panitia seleksi untuk eselon IIB ke bawah. Sedangkan untuk eselon IIA belum ada karena harus mencakup pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Pansel untuk IIB sudah terbentuk. Pansel IIA beda, harus masuk dari provinsi. Karena di kita (Pemko Batam) pejabat eselon IIA-nya hanya satu orang, Sekda," kata Rudi.