Wakil Walikota Akan Bongkar Kios Liar di Tanah Negara
By Kartika Pada : 28 Jan 2016, 17:08:22 WIB, - Kategori : Kabar Batam
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan
menertibkan keberadaan kios liar, terutama yang berada di lahan milik
negara, seperti bahu jalan. Wakil Walikota sekaligus Walikota Batam
Terpilih, Rudi mengatakan penertiban ini dilaksanakan dalam rangka
memperindah kota.
“Jalan akan kita kembangkan sampai ke Batam Centre. Kios liar mau
tidak mau harus kami bersihkan semua. Kalau ada saudara-saudara kami di
sini, kami minta izin. Sebelum digusur, pindah dulu saja la,” kata Rudi
di Bengkong.
Menurut Rudi, untuk penertiban kios liar ini tidak akan ada ganti
rugi. Karena tanahnya milik negara, tidak ada keuntungan di dalamnya.
Berbeda dengan rumah liar, yang umumnya berada di tanah milik
pengusaha. Tanah tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan bisnis.
“Penanganan rumah liar kami tidak akan sembrono, karena ada
keluarga di sana. Tanahnya kepemilikan pengusaha, maka akan didudukkan.
Kios liar, di tanah milik negara, tidak ada profit, jadi tidak ada ganti
rugi,” sebut Rudi.
Ia akui keberadaan kios liar di bahu jalan ini berpengaruh pada
investasi, meski secara tidak langsung. Sebagai kota tujuan investasi
dan pariwisata, estetika kota tentu perlu dijaga.
Penertiban kios liar ini akan dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Batam.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan ada tindakan. Timnya
terdiri dari gabungan Pemko, Ditpam (BP Batam), dan aparat keamanan.
Sebenarnya sudah mulai jalan, akan saya lanjutkan, tidak terlalu lama
lagi,” tegasnya.