Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa Daring

By Kartika Pada : 30 Apr 2018, 12:14:38 WIB, - Kategori : Kabar BatamUrus Dokumen Kependudukan Kini Bisa Daring

Media Center Batam - Pengurusan dokumen kependudukan kini bisa dilakukan secara daring (online). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapkan sistem daring untuk pembuatan akta kelahiran, surat pindah keluar, surat pindah datang, dan KTP-elektronik.

"Untuk pendaftaran secara online bisa dilakukan dengan mengakses disdukcapilbisa.batam.go.id," kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Disdukcapil Batam, Teddy Nuh, Senin (30/4).

Di web ini, warga juga bisa melakukan pengecekan status pengurusan dokumen. Misal untuk memeriksa status permohonan akta kelahiran, cukup dengan memasukkan nomor kartu keluarga dan nomor tanda pendaftaran. Atau untuk mengecek pengurusan surat pindah dan KTP-el, data yang dibutuhkan hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor tanda pendaftaran.

"Di situs Disdukcapil Bisa! ini juga bisa dilakukan penyelarasan NIK," ujarnya.

Penyelarasan NIK-Nomor KK diperlukan jika data bermasalah. Misal saat melakukan registrasi kartu selular prabayar, pendaftaran BPJS, perbankan, atau pelayanan instansi lain yang berskala nasional. Pengajuan penyelarasan akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil pada hari dan jam kerja. Selanjutnya data akan diproses di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada lewat tengah malam.

Setelah pengajuan, warga bisa mencoba kembali paling cepat satu hari setelah data diselaraskan. Apabila sudah tiga kali diselaraskan tapi masih alami kendala, dapat hubungi call center 1500 537.

"Layanan online ini kita siapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Batam. Karena kita tahu masyarakat Batam itu sebagian besar pekerja yang sibuk. Semua berkas cukup difoto. Situs akan menampilkan beberapa formulir. Pemohon tinggal isi saja. Nanti pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat, kapan harus mengambil dokumen tersebut. Jadi datang ke Disduk untuk ambil saja dan tak perlu bolak-balik," papar Teddy.