TPAKD Diharapkan Mampu Mendorong Perekonomian Kepri

By Taslimahudin Pada : 11 Okt 2016, 23:26:28 WIB, - Kategori : Kabar Media Center TPAKD Diharapkan Mampu Mendorong Perekonomian Kepri

Media Center Batam – Kemudahan akses keuangan bagi masyarakat Kepri diharapkan dapat terdongkrak setelah hadirnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kepri yang dikukuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, tim itu merupakan koordinasi lintas instansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, anggota TPAKD berasal dari pemerintah daerah, regulator, lembaga/instansi vertikal terkait di daerah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), asosiasi LJK, dan akademisi.
 
"Pembentukan TPAKD diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat,”ujar Rahmat, Senin (10/10) malam.
 
Program tim yang diemban, diantaranya mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mendorong perluasan layanan keuangan melalui Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusi) dan Simpanan Pelajar.
 
Mendorong pertumbuhan UMKM melalui akselerasi pemberian izin usaha, peningkatan capacity building dan pembiayaan ke UMKM dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan. Percepatan akses keuangan melalui pembiayaan terhadap sektor perikanan dan pariwisata.
 
Kemudian, memperluas akses keuangan bagi perusahaan swasta atau daerah melalui Penawaran Umum Perdana Saham di Bursa Efek Indonesia serta mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro sebagai penopang Ekonomi Kerakyatan.
 
“Untuk saat ini sudah ada perjanjian antara pihak Bank sebagai penerbit Tabungan SimPel dengan 264 Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau dan terdaftar 4.964 rekening,”tambahnya.
 
Penyusunan program kerja TPAKD dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal utama seperti karakteristik dan kebutuhan daerah, potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan produk dan layanan jasa keuangan, peningkatan usaha sektor produktif, pengembangan UMKM serta usaha rintisan (start up business) lainnya. 
 
Kepala OJK Kepri Uzersyah menambahkan, adanya akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Untuk itu, pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan.