Target 5, KPPU Batam Tangani 63 Laporan Inisiatif di 2016

By Kartika Pada : 05 Jan 2017, 15:39:44 WIB, - Kategori : Kabar BatamTarget 5, KPPU Batam Tangani 63 Laporan Inisiatif di 2016

Media Center Batam - Sepanjang tahun 2016 Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah (KPPU KPD) Batam menerima 63 laporan inisiatif terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Dugaan pelanggaran tersebar di empat provinsi yang menjadi wilayah kerja KPPU KPD Batam, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, dan Jambi.

"Laporan inisiatif target lima, kita tangani 63. Laporan terbanyak berasal dari Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar di Kantor KPPU KPD Batam di Batam Centre, beberapa waktu lalu.

Menurut Lukman, tak semua laporan ditindaklanjuti. Hanya laporan yang memenuhi persyaratan bukti yang lanjut ke proses berikutnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi atas laporan yang diterima dan penelitian inisiatif, KPPU KPD Batam melakukan lima penyelidikan di tahun 2016. Dua objek di antaranya berlokasi di Batam Provinsi Kepulauan Riau, dua di Provinsi Riau, dan satu objek di Provinsi Jambi.

"Tugas KPPU tidak hanya melakukan penyelidikan, tapi juga pencegahan pelanggaran persaingan usaha. Kita sudah melakukan 12 forum diskusi dari target empat kali. Juga peningkatan kerjasama eksistensi kelembagaan sebanyak lima kali dari target lima kali. Kemudian implementasi manual kebijakan persaingan usaha dari target dua kali realisasi dua kali. Dan pengawasan kemitraan, target satu kita sudah laksanakan satu output," paparnya.

Adapun implementasi manual kebijakan persaingan usaha yang dilakukan yaitu evaluasi kebijakan pemerintah daerah di Jambi. Kajian difokuskan pada sektor industri strategis perkebunan karet, dengan indikasi awal harga karet yang seringkali anjlok di tingkat petani.

Kemudian kajian terhadap industri galangan kapal di Batam. Caranya dengan memetakan industri, menganalisa hambatan-hambatan dalam menjalankan usaha industri, serta mengawasi pelaksanaan kemitraan.

"Untuk galangan kapal kita sedang meneliti struktur industrinya seperti apa. Kita mau melihat apakah ada kesulitan pelaku usaha dari pelaku usaha lainnya. Misal kesulitan suplai gas atau bahan baku pembuatan galangan kapal. Dari segi kebijakan pemerintah, apakah menguntungkan galangan kapal yang satu," papar Lukman.

Menurutnya kajian di galangan kapal ini cukup sulit pelaku usaha memberikan jawaban yang kompak. Selain itu mereka juga memiliki asosiasi sehingga berbagai permasalahan biasanya diselesaikan secara internal.

"Ada isu-isu yang masuk ke kita, ini masih kita lakukan penelitian," kata dia.