Media Center Batam - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) berencana merehabilitasi Masjid Raya Batam pada 2019 mendatang. Masjid yang berlokasi di Batam Centre ini merupakan aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sedang dalam proses hibah ke Pemerintah Kota Batam.
"Sembari menunggu proses hibah, kami menyusun rencana rehabnya. Perbaikan rencananya dilakukan menyeluruh, tapi tanpa mengubah bentuk utama bangunan," kata Kepala Dinas CKTR, Suhar, Sabtu (31/3) lalu.
Beberapa area masjid akan dibenahi dan diperindah. Agar tidak hanya menjadi tempat beribadah tapi juga bisa menarik wisatawan. Area parkir akan dibuat di bawah tanah (basement). Kemudian letak dan kondisi toilet akan diperbarui. Serta memperluas ruang ibadah untuk menambah daya tampung jemaah.
"Kapasitasnya nanti disesuaikan dengan lahan masjid yang luasnya sekitar 3 hektare. Halamannya akan dibongkar habis. Kita maksimalkan kapasitasnya," kata dia.
Suhar mengatakan renovasi masjid akan dilaksanakan dengan sistem tahun jamak. Berdasarkan rencana kerja Dinas CKTR, pembangunan akan selesai dalam jangka waktu tiga tahun. Sehingga diperkirakan selesai tepat di akhir masa jabatan Walikota-Wakil Walikota sekarang.
"Untuk anggarannya belum fix. Tapi kami perkirakan habis sekitar Rp 70 miliar," ujarnya.