RSUD Lama Jadi Dua Peruntukkan

By Kartika Pada : 13 Jan 2016, 09:13:53 WIB, - Kategori : Bidang Kesehatan RSUD Lama Jadi Dua Peruntukkan

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan aset bekas RSUD lama dijadikan rumah sakit khusus penyakit infeksi serta markas Satuan Polisi Pamong Praja. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Gintoyono Batong mengatakan keputusan ini diambil atas dasar kemauan bersama untuk memanfaatkan aset yang ada.

“Sejak awal ada beberapa rencana peruntukkan yang berganti-ganti. Pertama-tama untuk tempat diklat, waktu ada aturan rapat tidak boleh di hotel. Sekarang dipakai kesehatan untuk membangun jejaring RSUD lagi,” kata Gintoyono di ruang kerjanya, Rabu (13/1).

Menurutnya pembagian ini memungkinkan karena lahan RSUD lama yang berlokasi di Sagulung tersebut cukup luas, sekira 1,5 hektare. Dan ada jarak sekira 30 meter antara bangunan RSUD dengan markas Satpol, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran penularan penyakit.

“Tidak langsung berdempetan dengan mako. Di antara keduanya itu ada gedung utama yang sudah hancur, rencananya nanti mau direnovasi dan dijadikan tempat diklat kesehatan,” kata Gintoyono.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, bangunan yang sudah direnovasi oleh RSUD, dipersilakan untuk dipakai sesuai rencana. Sementara bangunan lain yang belum direnovasi akan dimanfaatkan untuk markas komando Satpol PP.

“Yang sudah dimanfaatkan RSUD, silakan. Untuk Satpol, ada gedung berukuran 30×30 yang bisa dimanfaatkan. Selain itu ada 11 bangunan rumah dinas, 6 layak, 5 perlu direnovasi yang bisa dipakai untuk asrama anggota Satpol yang masih lajang, kan bisa menekan biaya hidup. Kalau difungsikan semua akan jadi Mako Satpol yang cukup luas. Nampak geliat hidup Satpol di tengah masyarakat,” papar mantan Kepala Dinas Tata Kota ini.

Gintoyono mengatakan karena tidak ada anggaran untuk renovasi, maka diharapkan anggota Satpol PP bisa gotong royong untuk membersihkan calon kantornya tersebut. Jika sudah berjalan, renovasi bisa dianggarkan di tahun berikutnya.

“Ini menguntungkan semua pihak. Sudah mengurangi biaya sewa kantor Satpol PP. Lahannya juga luas. Lebih dari 1 hektare, sudah dibagi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Batam, Hendri mengaku siap dikantorkan di mana saja. Namun untuk sewa kantor, menurutnya tetap dianggarkan di 2016. Karena rencana pindah kantor tersebut baru muncul di awal tahun setelah APBD disahkan.

“Jika alasannya untuk memperkuat pengamanan di wilayah Sagulung Batuaji, kami juga siap. Meski sebenarnya sudah ada juga anggota kami yang ditempatkan di sini,” kata Hendri.