Media Center Batam - Tahun 2019 Kecamatan Galang akan menerima Rp 9,6 miliar untuk Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Anggaran ini dibagikan kepada delapan kelurahan di Galang.
Sesuai kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Batam, tiap kelurahan akan menerima Rp 1,2 miliar. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni Rp 1,1 miliar di 2018 dan Rp 1 miliar di 2017.
Camat Galang, Amri Amis mengatakan sebenarnya usulan masyarakat lebih banyak dari dana yang tersedia. Oleh karena itu usulan disusun kembali berdasarkan skala prioritas.
"Jadi tiap kelurahan bisa beda jumlah kegiatannya. Karena volume kegiatan berbeda-beda," kata Amri dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Galang di Kantor Camat Galang, Jumat (2/3).
Contohnya masyarakat Kelurahan Air Raja mengusulkan 22 proyek PIK dengan total nilai Rp 3,57 miliar. Namun yang menjadi prioritas ada enam kegiatan yakni lima rehabilitasi dan semenisasi jalan, serta satu kegiatan pembuatan drainase.
Sedangkan di Kelurahan Sijantung, masyarakat usulkan 16 kegiatan PIK dengan kebutuhan anggaran Rp 1,42 miliar. Dan yang menjadi prioritas mencapai 12 usulan, karena volume kegiatan yang relatif kecil. Di Sijantung, semenisasi jalan masih jadi usulan PIK terbanyak, disusul drainase dan jerambah beton.
Jerambah merupakan pelantar yang posisinya terletak di antara rumah-rumah warga. Dan merupakan akses bagi masyarakat yang rumahnya berdiri di atas perairan.
Pembangunan jerambah paling banyak diusulkan masyarakat Kelurahan Pulau Abang. Total 26 usulan PIK, hanya tujuh kegiatan yang bukan pembangunan jerambah. Terdiri dari lima jalan beton dan dua drainase U40. Adapun yang menjadi prioritas usulannya yakni lima titik jerambah, dan satu jalan beton.
Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan musrenbang Batam sekarang sudah menggunakan sistem daring atau online. Sistem ini merupakan perintah dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku 2018 di semua daerah dengan akses internet. Meski Kota Batam sudah lebih dulu menerapkannya tahun lalu.
"Dengan sistem online ini tak ada lagi titip di tengah. Masuk hari ini adalah syarat untuk dibahas di tingkat lebih tinggi. Apa yang masuk hari ini dibawa ke tingkat kota, dibahas lagi, baru dibawa ke DPRD," paparnya di hadapan warga.
Jadi, sambung Rudi, jika usulan masyarakat tidak terangkum dalam sistem elektronik ini, terpaksa menunggu pembahasan tahun berikutnya. Sistem ini dibuat untuk menghindari usulan kegiatan yang masuk di tengah anggaran.
"Ini untuk menghindari, yang datang (musrenbang) kadang tak masuk usulannya, yang tak datang malah masuk. Bapak ibu pasti tak mau begitu kan," kata dia.