Realisasi Pendapatan Batam Selama Lima Tahun Capai Rp 8,4 Triliun
By Taslimahudin Pada : 25 Jan 2016, 17:49:00 WIB, - Kategori : Kabar Batam
Media Center Batam
– Walikota Batam Ahmad Dahlan menyampaikan laporan pertanggunggjawaban
akhir Masa Jabatan Walikota Batam Periode 2011-2016 pada Sidang
Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (25/1). Salah satu hasil kinerja yang
disampaikan adalah realisasi pendapatan daerah 2011- 2015 yang mencapai
Rp 8,4 triliun.
LKPJ Akhir Masa
Jabatan yang disampaikan ini bersifat akumulatif atas penyampaian LKPJ
Tahunan, yang telah dibahas bersama setiap berakhirnya Tahun Anggaran.
Karena itu, kata Dahlan, substansi LKPJ akhir masa jabatan akan
menitikberatkan pada beberapa indikator kinerja program dan indikator
makro pembangunan daerah sesuai Visi dan Misi Walikota Batam sebagaimana
tertuang dalam RPJMD Kota Batam Tahun 2011-2016.
“Untuk Pendapatan
Daerah selama Tahun 2011-2015 direncanakan sebesar Rp 8,3 triliun,
dengan realisasi sebesar Rp 8,4 triliun,”kata Dahlan, yang masa
jabatanya akan berakhir Maret mendatang.
Dana tersebut
dihimpun dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp2,6
triliun namun terealisasi Rp2,9 Sumbernya berasal dari pajak daerah,
retribusi dan lain-lain.
“Pencapaian target
PAD tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan
Pemerintah Kota Batam selama periode 2011-2015 antara lain, mulai dari
melakukan intensifikasi dan ekstenfikasi pajak, peningkatan kemampuan
SDM serta meningkatkan mutu pelayanan,”ujarnya.
Selain itu, juga
meningkatkan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran,
koordinasi dengan BP Kawasan untuk sharing penerimaan serta
mengoptimalkan potensi penerimaan dari sumbangan pihak ketiga.
Selain PAD, sektor
lain juga berasal dari Dana Perimbangan, sebesar Rp 4,7 triliun. Baik
dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi, Dana
Alokasi Khusus hingga bagi hasil pajak dari Provinsi Kepri.
“Pencapaian target
Dana Perimbangan tidak terlepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan
Pemerintah Kota Batam selama Tahun 2011-2015 dengan melakukan koordinasi
dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dan meningkatkan
pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan melalui
peningkatan kinerja SKPD penghasil,”ujarnya.