Realisasi 16 Kegiatan Masih di Bawah 50 Persen

By Kartika Pada : 19 Okt 2017, 10:30:12 WIB, - Kategori : Kabar BatamRealisasi 16 Kegiatan Masih di Bawah 50 Persen

Media Center Batam - Realisasi belanja APBD Kota Batam tahun 2017 sudah mencapai 98 persen. Dari seribu lebih kegiatan, tersisa 16 kegiatan yang capaiannya tergolong rendah, di bawah 50 persen.

"Ada 16 kegiatan di tujuh dinas yang capaiannya masih di bawah 50 persen. Nilai yang 16 ini Rp 32 miliar dari Rp 2,45 triliun APBD kita, jadi kecil rasionya," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad usai rapat evaluasi triwulan III di Aula Kantor Walikota Batam, Rabu (18/10).

Kegiatan yang capaiannya rendah ini enam di antaranya ada di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Kemudian dua kegiatan di RSUD Embung Fatimah, dua di Dinas Pendidikan, satu di Cipta Karya dan Tata Ruang, serta satu di Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan.

"Untuk Disdik, satunya fisik dan satunya non fisik. Yang fisik sudah meningkat angkanya sekarang. Sedangkan yang non fisik, pengadaan tenaga guru. Ini mungkin yang di-hold ke 2018," ujarnya.

Amsakar menerangkan anggaran yang disiapkan untuk penambahan tenaga guru ini sebesar Rp 1,5 miliar. Namun belum bisa terealisasi karena harus disesuaikan dengan regulasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara. Yakni dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus melalui pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara.

"Ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui, harus dibentuk tim. Prosesnya tidak terkejar waktu. Jadi diputuskan tahun depan saja," kata dia.

Sedangkan kendala proyek fisik sebagian besar disebabkan masalah lahan. Seperti rencana pembangunan drainase di samping Hotel Pacific Jodoh. Capaiannya baru 7 persen akibat belum ada kesepakatan terkait lahan tersebut.

Menurut Amsakar, bila dirasa tidak terkejar waktu, proyek ini akan ditunda pelaksanaannya. Karena kalau dipaksakan pengerjaannya, pembayaran akan dilakukan tahun depan.

"Kami ingin semua tertib administrasi, tertib waktu, dan tertib pelaksanaannya. Dari hasil rapat tadi, kita ambil langkah agar itu diselesaikan. Supaya pelaksanaan APBD benar-benar close bulan 11 (November). Bulan 12 (Desember) tinggal pembayaran," sebutnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menjelaskan pemerintah bisa menunda bayar pekerjaan yang tidak selesai hingga akhir masa tahun anggaran. Namun untuk pembayarannya tetap harus dimasukkan dalam rancangan APBD.

"Kita minta kepastian OPD (organisasi perangkat daerah) dalam dua hari ini untuk dihitung betul. Karena kalau dibayar tahun depan harus masuk KUA/PPAS. Kalau tidak masuk sekarang harus di APBD Perubahan, terlalu jauh nanti. Dan akan jadi catatan neraca kita juga," ujarnya.